Aleg DPRD Buol Dodi Fitriyadi Minta PT PLB Ikuti Prosedur dan Mekanisme

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Pernyataan berbeda dengan Pj Bupati Buol Drs. M. Muchlis, MM terkait dengan unjuk rasa masyarakat desa Labuton, Diapatih dan Bulagidun soal aktivitas pertambangan di desa Labuton oleh PT. PLP dari salah satu anggota DPRD kabupaten Buol, Dodi Fitriyadi, S.H.

Dimana, berkaitan dengan prosedur maupun teknis disuarakan oleh Anggota Komisi II DPRD BuolDodi Fitriyadi, SH.meminta pihak perusahaan untuk memenuhi syarat secara administrasi dan prosedur pelaksanaan aktivitas perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan Pj Bupati, Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana, S.I.K, dinas terkait, pemerintah kecamatan Gadung dan tiga desa lainnya, Dodi menyatakan bilamana sebagai perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Buol, sepatutnya PT PLP harus mengikuti prosedur dan mekanisme secara benar.

“Saran kami dari DPRD Buol, sebaiknya PT PLP menyiapkan dulu sarana dan prasarana sebelum beroperasi. Kemudian mensosialisikan keberadaannya kepada masyarakat secara terbuka dan transparan.

Jika mereka adalah perusahaan yang akan berinvestasi dengan izin pengelolaan bebatuan,” terang Dodi.

Sementara itu dalam orasinya, masa dengan tegas memberikan penekanan agar Bupati meninjau kembali analisa dampak lingkungan, yang belakangan telah berdampak dan meresahkan warga. Terlebih, jika perusahaan tersebut memang benar-benar mengantongi dokumen perizinan.

Dihadapan masa aksi, Pj Bupati Buol berjanji akan segera memeriksa dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Namun, berkenaan dengan tuntutan warga segera menghentikan sementara aktifitas PT PLP, Bupati Muchlis menyahuti bilamana hal tersebut bukanlah ranah pemerintah daerah, karena yang menerbitkan rekomendasi dan perizinan merupakan kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi.

Pihaknya akan sesegera mungkin melayangkan surat resmi kepada pemerintah provinsi, berkaitan dengan tuntutan warga yang terjadi akibat aktifitas perusahaan. **

Berita Terkait

Wakili Bupati Banggai Laut Sekda Saiful Pimpin Upacara Otda ke 30 Sinergi Jadi Kunci Kesejahteraan
Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor
Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan
Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Langkah Antisipatif Hadapi Bencana Elnino
Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Sekdis Dukcapil Banggai Hasanudin Ba adi Pimpin Briefing Pelayanan dan Efisiensi Anggaran serta Optimalisasi WFH

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:31 WITA

Wakili Bupati Banggai Laut Sekda Saiful Pimpin Upacara Otda ke 30 Sinergi Jadi Kunci Kesejahteraan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WITA

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WITA

Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WITA

Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan

Jumat, 24 April 2026 - 11:03 WITA

Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Langkah Antisipatif Hadapi Bencana Elnino

Berita Terbaru