SUARAUTARA.COM, Buol – Terkait persoalan dugaan Pungli pada pelaksanaan seputaran pengumuman hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) ramai diberitakan dan viral di media sosial akhirnya mendapat titik temu antara pihak sekolah dan orang tua siswa yang merasa keberatan dengan hasil SNBP tersebut.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara orang tua siswa dengan pihak SMK Negeri 1 Biau, yang difasilitasi langsung oleh Pengawas SMK wilayah Kabupaten Buol, berlangsung di Ruang Kepsek, Sabtu 1 April 2023.
Pengawas SMK wilayah Buol Aruji T Nuke, S Pd yang menginisiasi pertemuan tersebut mengatakan bahwa maksud dari pertemuan itu gunanya untuk mencari solusi terbaik terkait isu yang berkembang seputaran pengumuman SNBP, Pada unggahan salah seorang wali murid mengungkap adanya dugaan praktek pungli pada proses penginputan nilai siswa yang akan mengikuti SNBP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun pada pertemuan itu, pihak sekolah membantah hal tersebut. Bahkan, Kepala SMK Negeri 1 Biau Edy Akas, S Ag, M. Pd menyatakan dari awal dirinya tidak mencampuri proses penginputan nilai siswa yang ikut SNBP yang kemudian menyerahkan sepenuhnya kepada Wakil kepala sekolah (Wakaselk) Bidang Kesiswaan Fadli Djimat, S Pd.
Dalam keterangannya, Fadli Djimat, S Pd dan operator Mustakim mengatakan bahwa proses penginputan nilai siswa yang ikut SNBP dilaksanakan oleh operator berdasarkan kuota dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tersebar di seluruh Indonesia.
“ Pengalaman tahun-tahun sebelumnya tingkat kelulusan siswa SMKN 1 Biau sangat kecil karena terkendala nilai yang tidak memenuhi standar ditetapkan pihak PTN dan juga siswa berprestasi memilih tidak melanjutkan pendidikan sehingga kuota yang ditetapkan pihak PTN tidak bisa terpenuhi,” jelas Fadli yang diamini Mustakin.
Prihatin dengan kondisi tersebut atas inisiatif sendiri operator mencari siswa yang mau ikut SNBP untuk mencukupi kuota yang sudah ditetapkan.
Menurut Mustakim proses penginputan nilai siswa inilah yang membutuhkan keseriusan serta pengorbanan waktu tenaga serta pikiran yang tidak sebanding dengan statusnya sebagai tenaga honorer, sehingga kemudian lahirlah ide untuk meminta imbalan jasa kepada siswa dengan catatan orang tua sepakat atau tidak keberatan.
“ Sebagai Operator kami menginput data peserta sampai larut malam, sehingga kami mengambil inisiatif untuk menghimbau keikhlasan orang tua siswa sebesar Rp. 2.500.000 sebagai imbalan jasa sekaligus sebagai operasional dalam penginputan, dimana uang tersebut dibayar dua kali, Rp. 1.000.000 diberikan di awal dan Rp. 1.500.000 diberikan pada saat selesai pengumuman, dinyatakan lulus baru, tapi jika tidak lulus akan dikembalikan,” jelas Fadli Djimat.
Terkait tuntutan wali murid agar pihak sekolah dapat menunjukkan Surat Keputusan tentang siswa eligible pihak sekolah mengakui tidak melakukan hal tersebut sehingga itulah yang ditanggapi Pengawas SMK bahwa ada proses yang harus dibenahi dan menjadi catatan pembinaan selanjutnya.
Dari pertemuan tersebut maka semua pihak menyatakan menyelesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan antara lain :
- Pihak Sekolah akan memperbaiki sistem perekrutan SNBP pada tahun berikutnya.
- Pihak sekolah bersedia mengembalikan dana yang telah diberikan oleh orang tua siswa kepada masing masing orang tua siswa.
- Kedua belah pihak baik orang tua Siswa maupun pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf atas segala kekeliruan yang terjadi dan bersedia melakukan pembenahan dimasa yang akan datang.(**)
























