Indonesia Mengutuk Keras Penghinaan Nabi Muhammad oleh Politikus India

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA (Jakarta) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengeluarkan pernyataan terkait penghinaan yang dilakukan dua politik India terhadap Nabi Muhannad SAW.  Hal ini disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta.

“Indonesia mengutuk keras pernyataan yang merendahkan Nabi Muhammad SAW oleh dua orang politisi India, ” sebut pernyataan Kemenlu dalam akun twitter, dikutip pada 6 Juni 2022.

“Pesan ini telah disampaikan kepada Duta Besar India di Jakarta,” imbuh pernyataan pihak kementerian luar negeri.

Menurut Hindustan Times, juru bicara partai Bharatiya Janata (BJP) Nupur Sharma dan pemimpin partai lainnya, Naveen Kumar Jindal, mengeluarkan pernyataan tidak sopan tentang Nabi Muhammad.

Setelah dunia mengecam pernyataan itu, partai berusaha membuat jarak dari perkataan yang dibuat pemimpinnya. Partai yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi itu mengumumkan sanksi terhadap keduanya.

Nupur Sharma sekarang diskors setelah membuat pernyataan menghina Nabi dan istrinya Aisyah dalam debat TV. Sementara Juru Bicara BJP lainnya dan Naveen Kumal Jindal dikeluarkan dari partai sayap kanan atas komentar yang dia buat.

BJP menjauhkan diri dari pernyataan mereka, mengatakan telah menangguhkan Sharma dan mengusir Jindal. Menanggapi permintaan “permintaan maaf publik” Doha, India mengatakan pernyataan tentang Nabi Muhammad dibuat oleh “elemen pinggiran” dan bahwa itu tidak mencerminkan pandangan pemerintah.

Tasleem Rehmani, Presiden Dewan Politik Muslim India, menyebut penangguhan juru bicara BJP sebagai “sebuah drama.” “Usir dia secara permanen dan kirim dia ke Penjara. Tidak ada yang bisa diterima,” kata Rehmani.

Sementara Niyaz Farooqui, sekretaris Jamiat Ulema-e-Hind, organisasi sosial-keagamaan Muslim terbesar di India, mendesak pemerintah India untuk mengambil tindakan hukum atas pernyataan yang menghina itu.

“Kami telah meminta Pemerintah India untuk mengambil tindakan hukum, menangkap mereka dan menghukum mereka, baru setelah itu akan dianggap tindakan yang benar telah diambil,” tegasnya.

Pernyataan pejabat BJP juga memicu tren Twitter di dunia Arab yang menyerukan boikot produk India.

 

 

 

 

 

[medco]

 

Berita Terkait

HUT Lalu Lintas ke 71 Satlantas Polresta Banggai Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng
DPMPTSP Banggai Genjot Pelayanan Perizinan Yunus Ajak Warga Manfaatkan MPP Yang Nyaman
Gelar Senam Lintas Ormas Letkol Inf Cepi Kartiwa Tekankan Pentingnya Kesehatan Anggota dan Ibu Persit
Dinsos Banggai Perkuat Akurasi Data Sosial Haryadi Bola Buka Sosialisasi DTSEN dan SIKS -NG di Lamala Mantoh
Polres Situbondo Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim di Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke 71
Wakili Danramil 1308-09/LB Babinsa Hadiri Musrenbang Desa Minanga Bahas Penetapan Prioritas RKPDes 2027
Gerak Cepat Kadinsos Banggai Haryadi Bola Urus Jenazah Yuda Warga Tanpa Keluarga hingga Dimakamkan di TMB
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 00:42 WITA

HUT Lalu Lintas ke 71 Satlantas Polresta Banggai Komitmen Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 01:17 WITA

Selamat Putra Sulteng Kembali Mengabdi AKBP Putu Hendra Binangkari Jabat Dirreskrimsus Polda Sulteng

Rabu, 23 September 2026 - 14:34 WITA

DPMPTSP Banggai Genjot Pelayanan Perizinan Yunus Ajak Warga Manfaatkan MPP Yang Nyaman

Rabu, 23 September 2026 - 12:46 WITA

Gelar Senam Lintas Ormas Letkol Inf Cepi Kartiwa Tekankan Pentingnya Kesehatan Anggota dan Ibu Persit

Rabu, 23 September 2026 - 11:47 WITA

Dinsos Banggai Perkuat Akurasi Data Sosial Haryadi Bola Buka Sosialisasi DTSEN dan SIKS -NG di Lamala Mantoh

Berita Terbaru

Kab.Banggai Laut

DPC PJS Satu-satunya Organisasi Pers yang Tercatat di Kesbangpol Touna

Kamis, 24 Sep 2026 - 15:31 WITA