Diakhir Jabatan, Yasti Serahkan Lahan Hibah untuk Pembangunan Kantor Bawaslu

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLMONG -Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menyerahkan tanah hibah yang diperuntukan untuk pembangunan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmong.

Proses serah terima ditandai dengan penyerahan surat hibah oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego D. Zakaria didampingi tiga Komisioner Bawaslu Bolmong Jumat 20 Mei 2022.

Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego mengatakan, diterimanya hibah dari Pemkab Bolmong, artinya lahan seluas 0.56 hektare itu, sudah sah dimiliki Bawaslu Kabupaten Bolmong dan tinggal dibuatkan sertifikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya saat ini kantor Bawaslu yang digunakan, statusnya masih sewa.

“Kami berterima kasih kepada Bupati Bolmong Ibu Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Bapak Yanny Ronny Tuuk, telah menghibahkan tanah milik Pemkab kepada Bawaslu Kabupaten Bolmong,” ungkap Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego.

Dalam waktu dekat, Bawaslu Bolmong akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI, meregistrasi kepemilikan tahan menjadi Tanah Milik Negara (TMN).

“Setelah terigistrasi resmi maka secara de facto dan de jure, TMN dapat dibangun aset negara seperti kantor Bawaslu,” sambung dia.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow berharap dengan dihibahkannya lahan dapat bermanfaat bagi Bawaslu Bolmong dan segera dibangun kantor Bawaslu baru agar semakin semangat bekerja.dan dapat menegakkan proses demokrasi yang ada di Bolmong. (*)

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Kadis TPHP Banggai Subhan Lanusi Sinkronkan Program Strategis Kementan Bersama Tim CWS

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:34 WITA

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA