BOLMONG, SUARAUTARA.COM – Kualitas Konstruksi pembangunan Waduk yang ditangani dan dikerjakan PT.PP Persero Tbk, saat ini mulai dikeluhkan masyarakat Lolak dan sekitarnya.
Pasalnya, Dampak penangkapan puluhan karyawan PT PP Persero Tbk, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang di duga asyik Nyabu dilokasi pembangunan bendungan (Waduk) Lolak tersebut, di khawatirkan dan diduga berpengaruh pada kondisi fisik para pekerja, sehingga pekerjaan terkesan di khawatirkan asal jadi.
Hal ini mendapat tanggapan keras dari salah satu tokoh masyarakat Lolak Hi.Marjan Paputungan, menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh karyawan perusahaan tersebut meninggalkan preseden buruk ditengah-tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Mereka telah melakukan perbuatan melanggar hukum, apalagi hal ini berkaitan dengan pekerjaan pada proyek Waduk, hal ini sangat berpengaruh buruk dan turut mengancam kualitas konstruksi bangunan,” kecam Marjan.
Marjan menjelaskan, Jika karyawan dipengaruhi oleh Narkoba, maka otomatis dapat mempengaruhi terhadap Kualitas Kontruksi Bangunan Waduk. Ditambah lagi, pergaulan bebas para karyawan terhadap para pekerja yang telah mengkonsunsi obat haram tersebut.
Marjan menduga, pihak PT PP melindungi para oknum karyawan yang belum lama ini diamankan BNN Provinsi Sulut.
“Ini patut di pertanyakan oleh publik, Sebab diketahui para oknum yang bersangkutan sudah diamankan BNN. Namun terinformasi parah karyawan itu saat ini sudah dipekerjakan kembali di waduk Lolak,” ungkapnya.
Lanjut Marjan, karyawan yang kerja di bawah dampak narkoba efeknya antara lain Susah berkonsentrasi, turunnya produktivitas kerja, mudah membuat kekeliruan, dan mudah lelah.
“Kami akan lakukan demo jika karyawan yang ditangkap lalu masih dipekerjakan di Waduk. Kami yang ada di Lolak, yang akan terima dampak jika konstruksi bangunan nya buruk. Ini bisa jadi gagal kontruksi, yang rugi negara lagi,” Katanya.
Sementara itu, Salah satu manajemen PT PP Persero Tbk ketika di Konfirmasi media ini mengatakan bahwa untuk 13 orang yang di amankan BNN provinsi Sulut beberapa pekan lalu saat ini masih menjalani proses rehabilitasi di BNN.
Pernyataan Manajenemen PT PP tersebut di nilai tak konsisten, pasalnya sesuai hasil penelusuran, 13 orang terduga nyabu yang di amankan BNN provinsi tersebut saat ini sudah mulai beraktifitas
Kasie Intel pemberantasan BNN provinsi Sulut Julius sajangbati ketika di konfirmasi belum memberikan tanggapan lebih.
” maaf pak nanti saja, saya sedang dalam perjalanan sambil nyetir mobil, ” singkatnya.
Namun demi kepentingan publik Upaya konfirmasi ke pimpinan tertinggi BNN Provinsi akan tetap di upayakan media ini.* (TIM)