Warek 2 UIN Palu Kamarudin Kecam Dosen Diduga Lakukan Ujaran Kebencian

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA IPALU – Pihak Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, segera memberikan sanksi kepada salah satu dosennya inisial DF yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial twitter baru baru ini.

“Kami segera panggil dosen yang bersangkutan untuk diproses, memintai keterangan dan pertanggung jawabannya,” ucap Rektor UIN Datokarama Palu Profesor Sagaf S Pettalongi, dihubungi dari Palu, Jumat (13/5).

Pernyataan Rektor seiring dengan adanya salah satu dosen inisial DF yang mengomentari postingan – postingan di media sosial twitter, dengan komentar yang mengandung “ujaran kebencian”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang pengguna twitter memposting berita berjudul “Mahfud MD meminta polisi cari lagi orang yang terlibat penganiayaan David”. DF kemudian merespons postingan ini dengan komentar “pokoknya kalau satu kelompok, upaya apapun harus dilakukan. Nahdliyin turun ke jalan untuk belain yang bertato dan suka tweet k****|??? Halu!!”.

DF juga mengomentari postingan akun @Putri_Priangan dengan komentar “penjaga ge le ja”. Akun Putri Priangan memposting foto seseorang yang mengenakan seragam Banser.

Di twitter, DF juga mengomentari akun Democrazy News, dengan komentar “Sunan kalibokep”. Padahal akun Democrazy News memposting berita berjudul “Tak disangka, Ganjar Pranowo ternyata keturunan Sunan Kalijaga”.

Atas hal ini, Rektor memastikan akan memberikan sanksi kepada DF karena tidak bijak dalam bermedia sosial.

“Walaupun masalah ini adalah polemik individu, tetapi karena yang bersangkutan adalah akademisi UIN, maka harus ada sanksi dan pembinaan,” ujarnya.

Rektor mengatakan sanksi akan diberikan, setelah pihak universitas melakukan BAP kepada DF.

Sementara itu Wakil Rektor II UIN Palu, Kamarudin, ikut mengecam perbuatan DF.

Kamaruddin mengatakan DF akan diberi sanksi tegas oleh pimpinan UIN Palu. Kamaruddin mengakui telah bertemu dengan DF. Dalam pertemuan itu, DF mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.

“Yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya.

“Meski demikian, yang bersangkutan akan tetap dipanggil kembali untuk dimintai pertanggung jawaban dan alasannya, yang kemudian akan diberi sanksi,” ungkap Kamaruddin.

Kamaruddin mengapresiasi Ansor Sulteng dan Banser Sulteng yang cepat merespons masalah ini dengan mengambil langkah – langkah persuasif.**

Berita Terkait

TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan
Dandim Situbondo Ajak Keluarga Besar Kodim Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di TK “Kartika IV-71
Edukasi Pelajar dan Bantu Siswa Yatim, Kasat Binmas Polres Isi MPLS di SD Negeri 2 Semiring
SMKN 4 Bondowoso Raih Penghargaan “SIKAP Award 2026”
Kapolsek Bunta Hadiri Rembuk Stunting Desa Rantau Jaya Perkuat Sinergi Cegah Stunting
Gelar Simulasi Abandon Ship Drill Bersama ASDP Pagimana Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat di Laut
Banggai Kreatif Go Internasional Rastono Sumardi Dipercaya Menjadi Pembicara Seminar Puisi Internasional di Padang
Pengaruh Pemanfaatan Aplikasi Sehati (Berani Sehat) terhadap Efisiensi waktu pelayanan Pasien Non Aktif di RSUD luwuk
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:47 WITA

Dandim Situbondo Ajak Keluarga Besar Kodim Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di TK “Kartika IV-71

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:11 WITA

Edukasi Pelajar dan Bantu Siswa Yatim, Kasat Binmas Polres Isi MPLS di SD Negeri 2 Semiring

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:54 WITA

SMKN 4 Bondowoso Raih Penghargaan “SIKAP Award 2026”

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:24 WITA

Kapolsek Bunta Hadiri Rembuk Stunting Desa Rantau Jaya Perkuat Sinergi Cegah Stunting

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA