SUARAUTARA IPALU – Pihak Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Sulawesi Tengah, segera memberikan sanksi kepada salah satu dosennya inisial DF yang diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial twitter baru baru ini.
“Kami segera panggil dosen yang bersangkutan untuk diproses, memintai keterangan dan pertanggung jawabannya,” ucap Rektor UIN Datokarama Palu Profesor Sagaf S Pettalongi, dihubungi dari Palu, Jumat (13/5).
Pernyataan Rektor seiring dengan adanya salah satu dosen inisial DF yang mengomentari postingan – postingan di media sosial twitter, dengan komentar yang mengandung “ujaran kebencian”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang pengguna twitter memposting berita berjudul “Mahfud MD meminta polisi cari lagi orang yang terlibat penganiayaan David”. DF kemudian merespons postingan ini dengan komentar “pokoknya kalau satu kelompok, upaya apapun harus dilakukan. Nahdliyin turun ke jalan untuk belain yang bertato dan suka tweet k****|??? Halu!!”.
DF juga mengomentari postingan akun @Putri_Priangan dengan komentar “penjaga ge le ja”. Akun Putri Priangan memposting foto seseorang yang mengenakan seragam Banser.
Di twitter, DF juga mengomentari akun Democrazy News, dengan komentar “Sunan kalibokep”. Padahal akun Democrazy News memposting berita berjudul “Tak disangka, Ganjar Pranowo ternyata keturunan Sunan Kalijaga”.
Atas hal ini, Rektor memastikan akan memberikan sanksi kepada DF karena tidak bijak dalam bermedia sosial.
“Walaupun masalah ini adalah polemik individu, tetapi karena yang bersangkutan adalah akademisi UIN, maka harus ada sanksi dan pembinaan,” ujarnya.
Rektor mengatakan sanksi akan diberikan, setelah pihak universitas melakukan BAP kepada DF.
Sementara itu Wakil Rektor II UIN Palu, Kamarudin, ikut mengecam perbuatan DF.
Kamaruddin mengatakan DF akan diberi sanksi tegas oleh pimpinan UIN Palu. Kamaruddin mengakui telah bertemu dengan DF. Dalam pertemuan itu, DF mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
“Yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujarnya.
“Meski demikian, yang bersangkutan akan tetap dipanggil kembali untuk dimintai pertanggung jawaban dan alasannya, yang kemudian akan diberi sanksi,” ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin mengapresiasi Ansor Sulteng dan Banser Sulteng yang cepat merespons masalah ini dengan mengambil langkah – langkah persuasif.**

























