Wali Kota Asripan Nani Jadi Irup Peringatan Hari Otda XXVlll dan Kartini ke-145
“Otonomi Daerah merupakan Hak, Wewenang, dan Kewajiban Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Asripan Nani saat membacakan amanat Mendagri.
“Disamping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks Ekonomi Hijau, Pemerintah Daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program Pembangunan Nasional meliputi penanganan Stunting, Penurunan Angka Kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta Ekonomi Hijau dan lingkungan yang Sehat,” tambahnya.
Ia juga mengatakan Setelah 28 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.
Selain itu, Asripan mengatakan peringatan Hari Kartini harus kita jadikan momentum untuk bangkit mengambil peran untuk menyukseskan pembangunan daerah.
“Perlu saya ingatkan kepada kita semua bahwa, perempuan merupakan tokoh sentral, yang memiliki kemampuan dalam membentuk karakter bangsa. Dan, karena dengan kemampuan inilah pula, yang kemudian mendasari Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, sehingga akhirnya, mampu untuk memberikan perubahan dalam tatanan kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Turut dihadiri Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, Kepala Staf Kodim 1303, Mayor Arh Achmad Janis, Kasi Pidsus Kejari Kotamobagu, Chairul F Mokoginta, Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, dan seluruh ASN Pemkot.
(Alfian wowiling)