Wabup Sigi ; Penertiban PETI Merupakan Prioritas Pemerintah Daerah

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Sigi ; Penertiban PETI Merupakan Prioritas Pemerintah Daerah

Wabup Sigi ; Penertiban PETI Merupakan Prioritas Pemerintah Daerah

Sigi, suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik pertambangan illegal.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan ke depan tidak ada lagi aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Lindu yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).
“Penutupan tambang emas ilegal ini sebagai langkah preventif yang diambil oleh pemerintah daerah untuk mencegah dampak lebih lanjut dari aktivitas PETI di Kecamatan Lindu,” kata Samuel.

Ia menuturkan jika pasca penutupan lokasi tambang ilegal itu masih ada aktivitas PETI maka pemerintah daerah mengambil langkah tegas dan terukur dalam menanggulangi masalah tersebut.

“Pemkab Sigi tidak main-main dalam hal penertiban PETI ini karena Kabupaten Sigi adalah daerah yang menjaga kelestarian alamnya,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, tambang ilegal dapat merusak ekosistem hutan serta mengancam kehidupan masyarakat setempat.

“Penertiban PETI merupakan prioritas bagi pemerintah daerah,” sebutnya.
Samuel menyebutkan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan. Pelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah melainkan tugas bersama, baik dari masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta pihak terkait lainnya.

“Kami terus mendukung masyarakat dalam beralih ke kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pertanian dan perkebunan, yang jauh lebih baik bagi masa depan kita dibandingkan dengan kegiatan tambang emas ilegal,” ujarnya.

Ia menyatakan siap memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dan beralih dari kegiatan tambang emas ilegal ke sektor yang lebih produktif,” katanya.

Pemerintah daerah berharap dengan adanya sinergi antara masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pihak terkait lainnya, dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan kesejahteraan terhadap seluruh masyarakat Sigi.

“Pihak kepolisian dan kejaksaan negeri setempat juga sudah berkomitmen menindak pelaku tambang ilegal dengan memberikan tuntutan maksimal bagi yang bersangkutan,” tuturnya.

Sebelumnya pemerintah daerah periode sebelumnya sudah menerapkan langkah lainnya dalam penanganan masalah tambang emas ilegal di Lindu.

“Pemerintah daerah sebelumnya sudah pernah turun langsung untuk menutup aktivitas PETI ini, bahkan hukum adat juga diterapkan terhadap pelakunya,” sebutnya.

Selanjutnya para pelaku dihukum secara adat, namun hal itu tidak memberikan efek jera sehingga aktivitas PETI di Kecamatan Lindu terus berlanjut.

“Harapannya perlu adanya pos jaga yang bisa memantau kegiatan di Kecamatan Lindu, apakah itu dibangun di Desa Puroo atau Desa Olu,” katanya.

Terdapat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Kankuro, Desa Tomado Kecamatan Lindu.

Kawasan itu termasuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) dan Kawasan Hutan Adat Masyarakat Adat Lindu.*

Berita Terkait

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA