Wabup Banggai Minta Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah Tertib dan Sesuai Regulasi

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili, MM membuka secara resmi sosialisasi Sistem Informasi Rencana Kebutuhan Milik Daerah (Si Ratu Angka) Tahun 2022, Selasa (27/12/22).

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banggai itu, bertempat di Estrella Hotel and Conference Centre, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.

Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan, Wabup menyebutkan permasalahan utama dalam proses penyusunan rencana kebutuhan milik daerah adalah kurangnya pemahaman pihak-pihak pelaksana maupun terkait perihal Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Adapun pihak-pihak yang dimaksud dalam hal ini, lanjut Wabup, adalah pengguna barang/kuasa pengguna barang, pejabat penatausahaan pengguna barang dan pengurus pengguna barang pada perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka haruslah memahami dan melaksanakan mekanisme penyusunan perencanaan kebutuhan barang milik daerah sesuai dengan regulasi tersebut,” jelas Wabup.

Berdasarkan permasalahan demikian, beliau berpendapat bahwa sosialisasi merupakan hal penting dan strategis guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan aparatur sipil negara (ASN) dalam proses perencanaan kebutuhan barang milik daerah.

“Saya menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan dari awal sampai selesai, sehingga memiliki Pemahaman yang menyeluruh tentang Si Ratu Angka,” pintanya.

Wabup kemudian kembali menekankan bahwa perencanaan kebutuhan barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam siklus pengelolaan barang milik daerah, yang perlu dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi tertibnya pencatatan dan pertanggungjawaban.

Turut hadir pula, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Banggai, Drs. Muh. Kamil, M.Si, pimpinan dan staf BPKAD Banggai, para peserta, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

 

#kominfoBanggai

Berita Terkait

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:48 WITA

Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA