BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Banggai, Hendra DG Tiro, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia pada Jumat, 18 April 2025.
Laporan disampaikan langsung oleh Hendra pada pukul 13.20 WITA di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat. Laporan diterima oleh petugas Bawaslu, Riki Z, dan tercatat dengan nomor 016/PL/PB/RI/00.00/IV/2025.
Dalam laporan tersebut, Hendra menyoroti dugaan keberpihakan aparat TNI, khususnya Kapten Infanteri Dwi Karyo Basuki yang menjabat sebagai Danramil 14/Toili, Kabupaten Banggai. Ia dituduh mendukung pasangan calon nomor urut 03, Sulianti Murad dan Samsul Bahrimang, dalam PSU Pilkada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan ini didukung oleh bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan instruksi dari Danramil kepada anggota TNI lainnya untuk menangkap sejumlah ASN, termasuk kepala dinas dan pejabat lainnya. Percakapan tersebut juga mengarah pada upaya mempercepat distribusi dana dari calon bupati kepada tim pemenangan, dengan permintaan dokumentasi sebagai bukti pertanggungjawaban.

Selain Danramil, Hendra juga melampirkan bukti rekaman percakapan dengan pihak lain yang diduga kerabat anggota TNI. Rekaman tersebut memperjelas keterlibatan aktif dalam memenangkan pasangan calon tertentu.
Menurut Hendra, keterlibatan aparat militer dalam proses politik merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas TNI yang diatur oleh undang-undang. Ia menekankan bahwa tindakan seperti ini dapat mencederai demokrasi dan membuka ruang bagi pelanggaran serupa di daerah lain.
Hendra mendesak Bawaslu RI untuk segera memproses laporan ini secara profesional dan adil. Ia menilai tindakan yang dilakukan oknum TNI telah melanggar Pasal 71 Ayat (1) jo. Pasal 188 UU Pemilihan, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024.
Sebagai penutup, Hendra mengajak seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara Pilkada untuk mengawal jalannya PSU Pilkada Banggai agar berlangsung jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak manapun yang tak berwenang secara hukum.
( HmiBanggai/AmrillahMokoagow )