TNI Diduga Tak Netral di PSU Pilkada, HMI Luwuk Banggai Laporkan ke Bawaslu RI

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sek HMI Banggai Saat serahkan  berkas ke Bawaslu RI

Foto Sek HMI Banggai Saat serahkan berkas ke Bawaslu RI

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Banggai, Hendra DG Tiro, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia pada Jumat, 18 April 2025.

Laporan disampaikan langsung oleh Hendra pada pukul 13.20 WITA di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat. Laporan diterima oleh petugas Bawaslu, Riki Z, dan tercatat dengan nomor 016/PL/PB/RI/00.00/IV/2025.

Dalam laporan tersebut, Hendra menyoroti dugaan keberpihakan aparat TNI, khususnya Kapten Infanteri Dwi Karyo Basuki yang menjabat sebagai Danramil 14/Toili, Kabupaten Banggai. Ia dituduh mendukung pasangan calon nomor urut 03, Sulianti Murad dan Samsul Bahrimang, dalam PSU Pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ini didukung oleh bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan instruksi dari Danramil kepada anggota TNI lainnya untuk menangkap sejumlah ASN, termasuk kepala dinas dan pejabat lainnya. Percakapan tersebut juga mengarah pada upaya mempercepat distribusi dana dari calon bupati kepada tim pemenangan, dengan permintaan dokumentasi sebagai bukti pertanggungjawaban.

Foto Sek HMI Banggai Saat serahkan berkas ke Bawaslu RI

Selain Danramil, Hendra juga melampirkan bukti rekaman percakapan dengan pihak lain yang diduga kerabat anggota TNI. Rekaman tersebut memperjelas keterlibatan aktif dalam memenangkan pasangan calon tertentu.

Menurut Hendra, keterlibatan aparat militer dalam proses politik merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas TNI yang diatur oleh undang-undang. Ia menekankan bahwa tindakan seperti ini dapat mencederai demokrasi dan membuka ruang bagi pelanggaran serupa di daerah lain.

Hendra mendesak Bawaslu RI untuk segera memproses laporan ini secara profesional dan adil. Ia menilai tindakan yang dilakukan oknum TNI telah melanggar Pasal 71 Ayat (1) jo. Pasal 188 UU Pemilihan, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024.

Sebagai penutup, Hendra mengajak seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara Pilkada untuk mengawal jalannya PSU Pilkada Banggai agar berlangsung jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak manapun yang tak berwenang secara hukum.

( HmiBanggai/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Diskominfo ; Hanya Media Terverifikasi Bisa Jadi Mitra Pemprov Sulut 2025
Operasi Berantas Premanisme 2025 : Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Captikus Antar Provinsi.
Wabup Vanda Tinjau Langsung Banjir Kakas, 300 Rumah Terendam
Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-189 GMIM Zaitun Kiawa
Sempat Disegel, Direktur Utama PDAM Banggai Sampaikan Kegiatan Beroperasi Normal : Gaji Dibayarkan 14 Mei
DPD Laki Sulut Apresiasi Tindakan Bupati Yusra Coret Ponakan Ikut Seleksi P3K
Peringati HUT Desa Ke-18, Pemdes Nanasi Timur Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Dusun
Polres Bolmong Kembali Gagalkan Pengiriman 375 Liter Miras “Cap Tikus” ke Wilayah Bolmut

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 23:33 WITA

Diskominfo ; Hanya Media Terverifikasi Bisa Jadi Mitra Pemprov Sulut 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 21:58 WITA

Operasi Berantas Premanisme 2025 : Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Captikus Antar Provinsi.

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WITA

Wabup Vanda Tinjau Langsung Banjir Kakas, 300 Rumah Terendam

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:49 WITA

Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-189 GMIM Zaitun Kiawa

Selasa, 13 Mei 2025 - 13:22 WITA

Sempat Disegel, Direktur Utama PDAM Banggai Sampaikan Kegiatan Beroperasi Normal : Gaji Dibayarkan 14 Mei

Berita Terbaru

Tondano

Wabup Vanda Tinjau Langsung Banjir Kakas, 300 Rumah Terendam

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:07 WITA