TNI Diduga Tak Netral di PSU Pilkada, HMI Luwuk Banggai Laporkan ke Bawaslu RI

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Sek HMI Banggai Saat serahkan  berkas ke Bawaslu RI

Foto Sek HMI Banggai Saat serahkan berkas ke Bawaslu RI

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk Banggai, Hendra DG Tiro, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia pada Jumat, 18 April 2025.

Laporan disampaikan langsung oleh Hendra pada pukul 13.20 WITA di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat. Laporan diterima oleh petugas Bawaslu, Riki Z, dan tercatat dengan nomor 016/PL/PB/RI/00.00/IV/2025.

Dalam laporan tersebut, Hendra menyoroti dugaan keberpihakan aparat TNI, khususnya Kapten Infanteri Dwi Karyo Basuki yang menjabat sebagai Danramil 14/Toili, Kabupaten Banggai. Ia dituduh mendukung pasangan calon nomor urut 03, Sulianti Murad dan Samsul Bahrimang, dalam PSU Pilkada.

Dugaan ini didukung oleh bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan instruksi dari Danramil kepada anggota TNI lainnya untuk menangkap sejumlah ASN, termasuk kepala dinas dan pejabat lainnya. Percakapan tersebut juga mengarah pada upaya mempercepat distribusi dana dari calon bupati kepada tim pemenangan, dengan permintaan dokumentasi sebagai bukti pertanggungjawaban.

Foto Sek HMI Banggai Saat serahkan berkas ke Bawaslu RI

Selain Danramil, Hendra juga melampirkan bukti rekaman percakapan dengan pihak lain yang diduga kerabat anggota TNI. Rekaman tersebut memperjelas keterlibatan aktif dalam memenangkan pasangan calon tertentu.

Menurut Hendra, keterlibatan aparat militer dalam proses politik merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas TNI yang diatur oleh undang-undang. Ia menekankan bahwa tindakan seperti ini dapat mencederai demokrasi dan membuka ruang bagi pelanggaran serupa di daerah lain.

Hendra mendesak Bawaslu RI untuk segera memproses laporan ini secara profesional dan adil. Ia menilai tindakan yang dilakukan oknum TNI telah melanggar Pasal 71 Ayat (1) jo. Pasal 188 UU Pemilihan, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024.

Sebagai penutup, Hendra mengajak seluruh elemen masyarakat dan penyelenggara Pilkada untuk mengawal jalannya PSU Pilkada Banggai agar berlangsung jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak manapun yang tak berwenang secara hukum.

( HmiBanggai/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Kodim 0823/Situbondo Gelar TNI Peduli Sampah, Bersama Masyarakat Bersihkan Pasar Mimbaan
Bupati Buol Hadir di Forum Pemda Berprestasi 2026, Ini Fokus yang Dibawa
Memohon Turunnya Hujan Pemkab Banggai Laut Gelar Sholat Istisqa Bersama Kodim 1308/LB
Polsek una- una, berhasi, amankan seorang pemuda dan 42 paket diduga sabu diwilayah pelabuhan wakai.
Barisan PJS Bertambah, 9 wartawan senior Kepri resmi jadi pengurus.
Lebih dari 100 Titik Api di Buol, Bupati Tekankan Penanganan Tak Boleh Seremonial
Anggota Satlantas Polresta Banggai Gelar Donor Darah Guna Menyambut HUT Lantas Ke 71
Kapolres Kotamobagu Apresiasi Semangat Generasi Muda: Tim Pocil dan PKS Memukau di Lomba HUT Polantas Ke-71 Polda Sulut

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:58 WITA

Kodim 0823/Situbondo Gelar TNI Peduli Sampah, Bersama Masyarakat Bersihkan Pasar Mimbaan

Sabtu, 19 September 2026 - 06:11 WITA

Bupati Buol Hadir di Forum Pemda Berprestasi 2026, Ini Fokus yang Dibawa

Jumat, 18 September 2026 - 12:09 WITA

Memohon Turunnya Hujan Pemkab Banggai Laut Gelar Sholat Istisqa Bersama Kodim 1308/LB

Jumat, 18 September 2026 - 11:32 WITA

Polsek una- una, berhasi, amankan seorang pemuda dan 42 paket diduga sabu diwilayah pelabuhan wakai.

Kamis, 17 September 2026 - 18:17 WITA

Barisan PJS Bertambah, 9 wartawan senior Kepri resmi jadi pengurus.

Berita Terbaru