Terpilih Kades Mopusi, Cipto Lundeto : Jangan Coba-Coba Melawan Hukum

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cipto Lundeto (Kades terpilih desa Mopusi)

Cipto Lundeto (Kades terpilih desa Mopusi)

SUARAUTARA, BolmongCalon Kepala desa (Cakades) Mopusi terpilih nomor urut 5 Cipto Lundeto unggul dan terpilih dengan selisih satu suara mengalahkan rival-rivalnya yakni Munir Gonibala, Muchtar Dilapanga, Muktar Dugian dan Ruslan Andup, dengan jumlah dukungan mayoritas pada Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), pada 3 Februari 2022 beberapa waktu lalu.

Meski unggul dan terpilih dengan perolehan 523 suara sah selisih 1 suara dengan cakades Muktar Dugian yang meraih 522 suara sah pada pilkades Mopusi, namun kemenangan itu diduga masih terus dipersoalakan oleh pihak lawan yang berseberangan dengannya dan belum menerima sepenuhnya kemenangan yang diraih Cipto Lundeto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Aturan yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama, saya berharap tidak terkoyakan dengan isu-isu yang berkembang yang sengaja dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencoba melakukan perlawanan hukum,” ungkap Cipto, Rabu (23/02/2022) saat bersua dengan suarautara.com.

Cipto Lundeto meyakini bahwa tidak ada yang mesti dilakukan dengan cara apapun untuk merubah hasil pemungutan dan perhitungan suara sah yang telah di Plenokan sesuai aturan dan kesepakatan bersama.

“ Semua sudah selesai. Maka, jangan ada lagi babak pengisian dengan menerapkan sistem gugur pada pertarung lain yang notabene merupakan pemenang di ajang Final pertandingan yang lalu, jadi saya mengandaikan seperti pertandingan sepak bola,” tegas Cipto dengan nada kesal.

Ia menambahkan, jangan main-main dengan keputusan dan aturan yang telah disepakati dan sesuai fakta pada pemilihan beberapa waktu lalu. Sebab semua ada saksi dan bukti hingga hasil data Pleno hasil rekapitulasi suara yang disepakati dan  di tandatangani bersama.

“ Semua bukti dan fakta hasil rekapitulasi perhitungan suara semua ditandatangi oleh panitia, Cakades, dan saksi-saksi yang ada, dan itu semua tidak bisa diubah dengan alasan apapun karena ini persoalan murni dukungan dan suara masyarakat yang tak bisa diobrak-abrik dengan kepentingan apapun”.pungkas Om Kumis sapaan akbarnya.

Kondisi ini menjadi hangat diperbincangkan ditengah masyarakat desa, panitia hingga ke panitia kabupaten. Hal ini sementara diproses ditingkat kabupaten terkait persoalan pilkades di desa Mopusi.

Sanganya setelah berita ini diturunkan, Asisten I Deker Rompas, SE,MM belum berhasil dikonfirmasi terkait hasil sidak dan proses hasil pemilihan dengan terpilihnya Cakades nomor urut 5 itu.

 

 

 

 

[Hasrul Pasi]

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut
Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:07 WITA

TNI Dampingi Pengecekan Revitalisasi SMK “Farida Adz-Zikra, Wujud Sinergi Dukung Peningkatan Fasilitas Pendidikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:39 WITA

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WITA

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA