SUARAUTARA.COM, Buol – Aspirasi yang disuarakan oleh Masyarakat dan Pemerintah di kelurahaan Kumaligon, Kecamatan Biau sempat mewarnai pemberitaan di beberapa media online dan media sosial terkait keterbatasan jaringan Telekomunikasi dan Internet dikarenakan di wilayah itu belum ada tower sudah puluhan tahun lamanya mendapat tanggapan dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Komindo, Statistik dan Persandian, Kabupaten Buol.
Kepala Dinas Kominfo, Suondo Sanua, S.Sos., angkat bicara terkait permintaan Masyarakat untuk segera mendapat bantuan pendirian Tower Base Transceiver Station (BTS), Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) guna memenuhi segala kebutuahan warga terkait lancarnya komunikasi.
Suondo mengungkapkan apa yang sudah diupayakan oleh Diskominfo dan realisasi pendirian tower BTS seperti desa-desa lainnya di kabupaten Buol tidak menapikan apa yang sudah menjadi harapan masyarakat Kumaligon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Assiten I Setda Buol ini menyebutkan sudah dua tahun terakhir ini pihaknya sudah melayankan surat ke Kominfo Pusat di Jakarta untuk mendapat penambahan kuota pendirian Tower BTS seperti yang sudah ada dibeberapa desa saat ini.
“ kami Tengah berupaya juga apa yang menjadi permintaan warga termasuk di kelurahan Kumaligon. akan tetapi semua Keputusan ada di pusat, kami hanya bermohon, sisanya Pusat yang menentukan,” terang Suondo. Saat dihubungi suarautara.com, Kamis (6/6/2024).
Lebih jauh Ia menambahkan, perjuangan Diskominfo tidak hanya sampai disitu, pada pertemuan Diskominfo se-Indonesia baru-baru ini di Makassar, pihaknya juga terus menyuarakan hal ini dalam forum tersebut. Namun, lagi-lagi jawaban diteriam untuk tetap bersabar dan menunggu surat balasan dari Kementerian Kominfo.
“ belajar dari pengalaman pada saat pendirian beberapa Tower BTS di wilayah Buol sempat terkendala dikarenakan hal teknis dan staf teknis dari Pusat yang harus mendampingi pendirian tower BTS itu, jadi kami berharap apa yang telah diperjuangkan oleh masyarakat dan pemerintah kelurahan Kulango untuk tetap bersabar, karena hal ini sudah kami perjuangkan jauh-jauh sebelumnya,” harap Suondo.
Untuk diketahui, tidak adanya jaringan telefon dan internet sudah puluhan dirasakan oleh warga kelurahan Kumaligo sejak menjadi kelurahan.
Akibat dari hal ini, Pemerintah dan Masyarakat Kumaligon memiliki kendala untuk mengakses infromasi dan komunikasi antar sesama Masyarakat, maupun kebutuhan lainnya.
Olehnya Lurah Kumaligon Masdanto Mokodompis, S.IP LPM bersama tokoh Masyarakat terus memperjuangkan agar ke depan mereka menikmati jaringan telefon dan internet seperti di desa dan kelurahan lainnya di wilayah kabupaten Buol. *uchan