SUARAUTARA.COM, Bolmong – DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow melalui ketuanya, Indra Mamonto, menyampaikan kepada awak media, bahwa dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi damai terkait berkaitan dengan dugaan pembiaran Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Diwilayah BMR pada umumnya, terlebih Lokasi PETI Potolo.
Indra mengatakan, surat pemberitahuan untuk rencana aksi damai Ormas LAKI tersebut, sudah kami sampaikan ke pihak Polda Sulut hari ini, Kamis (27/01/2022).
“Alhamdulillah saya dan teman-teman pengurus lainnya sudah melapor dan memberikan surat pemberitahuan terkait aksi ini,” ungkap Indra.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Indra menjelaskan, “jika tidak ada aral melintang titik aksi damai itu direncanakan dilakukan di Polda Sulut dan beberapa titik lainnya, itupun kami tetap mengikuti proseudre maupun kondisi pandemi Covid saat ini, protokol kesehatan jadi prioritas, sebagaimana di anjurkan oleh pemerintah,” Ujar Indra.
Ditanya apa apa saja agenda yang nantikan akan disampaikan bila aksi damai tersebut dilakukan. Indra Mamonto mengatakan, Fokus kami hanya persoalan mengguritanya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di BMR, labih khusus di Kecamatan Lolayan (Red:Bolmong) yang terkesan ada ‘Pembiaran?’. pungkas Ketua Ormas LAKI Bolmong.
Perlu diketahui baik Pemerintah Derah Kabupaten Bolaang Mongondow ( Pemkab Bolmong) dan Dinas Energy Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara ( Pemprov Sulut), berdasarkan hasil konfirmasi, menjawab bahwa aktivitas kegiatan pertambangan emas dilokasi pegunungan Potolo dan sekitarnya, tidak memiliki izin dari pemerintah.
Hal ini sebagaimana dikatakan Oleh sekretaris Daerah Pemkab Bolmong, Bapak Tahllis Galang, Bahwa kegiatan pertambangan emas dilokasi Potolo dan Rumagit ilegal dan sudah beberapa kali dilakukan teguran maupun himbauan bahwa jangan melakukan kegiatan pertambangan emas dilokasi tersebut.
Senada juga di tegaskan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi daerah Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) Drs. Fansciscus Maindoka, ia menyampaikan aktivitas kegiatan Pertambangan Emas Potolo dan sekitarnya segera dihentikan karena tidak memiliki izin dari pemerintah.[LCY86]






















