Terkait Pembiaran PETI di BMR, LAKI Bolmong Siap Gelar Aksi Damai

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Bolmong – DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolaang Mongondow melalui ketuanya, Indra Mamonto, menyampaikan kepada awak media, bahwa dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi damai terkait berkaitan dengan dugaan pembiaran Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Diwilayah BMR pada umumnya, terlebih Lokasi PETI Potolo.

Indra mengatakan, surat pemberitahuan untuk rencana aksi damai Ormas LAKI tersebut, sudah kami sampaikan ke pihak Polda Sulut hari ini, Kamis (27/01/2022).

“Alhamdulillah saya dan teman-teman pengurus lainnya sudah melapor dan memberikan surat pemberitahuan terkait aksi ini,” ungkap Indra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Indra menjelaskan, “jika tidak ada aral melintang titik aksi damai itu direncanakan dilakukan di Polda Sulut dan beberapa titik lainnya, itupun kami tetap mengikuti proseudre maupun kondisi pandemi Covid saat ini,  protokol kesehatan jadi prioritas, sebagaimana di anjurkan oleh pemerintah,” Ujar Indra.

Ditanya apa apa saja agenda yang nantikan akan disampaikan bila aksi damai tersebut dilakukan. Indra Mamonto mengatakan, Fokus kami hanya persoalan mengguritanya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di BMR, labih khusus di Kecamatan Lolayan (Red:Bolmong) yang terkesan ada ‘Pembiaran?’. pungkas Ketua Ormas LAKI Bolmong.

Perlu diketahui baik Pemerintah Derah Kabupaten Bolaang Mongondow ( Pemkab Bolmong) dan Dinas Energy Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara ( Pemprov Sulut), berdasarkan hasil konfirmasi, menjawab bahwa aktivitas kegiatan pertambangan emas dilokasi pegunungan Potolo dan sekitarnya, tidak memiliki izin dari pemerintah.

Hal ini sebagaimana dikatakan Oleh sekretaris Daerah Pemkab Bolmong, Bapak Tahllis Galang, Bahwa kegiatan pertambangan emas dilokasi Potolo dan Rumagit ilegal dan sudah beberapa kali dilakukan  teguran maupun himbauan bahwa jangan melakukan kegiatan pertambangan emas dilokasi tersebut.

Senada juga di tegaskan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi daerah Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) Drs. Fansciscus Maindoka, ia menyampaikan aktivitas kegiatan Pertambangan Emas Potolo dan sekitarnya segera dihentikan karena tidak memiliki izin dari pemerintah.[LCY86]

Berita Terkait

Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Poso Kunjungi Desa Baleura
Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya
Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif
Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI
Sinergi TNI dan Masyarakat Bersihkan Sungai Bughentang dalam Gerakan Nasional Asri
Dorong Pariwisata Bahari, KUPP Luwuk dan Pemkab Banggai Sosialisasikan Operasional Kapal Wisata Teluk Lalong
Optimalkan Pajak Daerah, Gubernur Sulteng Wajibkan Kendaraan Tambang dan Proyek Pakai Plat DN

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:31 WITA

Tim Penilai Lomba Desa Tingkat Kabupaten Poso Kunjungi Desa Baleura

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WITA

Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:26 WITA

Ditemani Senja Pantai Kilo Lima, Hadianto Rasyid Berbagi Pesan Inspiratif tentang Pelayanan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:15 WITA

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:08 WITA

Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI

Berita Terbaru