Terkait Dugaan dicabutnya IUP OP KUD Nomontan, Kadis DPMPTSP Boltim Angkat Bicara

Rabu, 29 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA, (Boltim) – Terkait Dugaan dicabutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) OP KUD Nomontang, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Deni Mamonto Angkat Bicara saat bersua dirumahnya selasa malam (28/6) Desa Moyongkota.
Dimana surat pencabutan izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat yang ditandatangani A.N Menteri ESDM Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal  (BKPM) telah diterimanya sejak tanggal 3 juni melalui email DPMPTSP, (dpmptsp.boltim@gmail.com) pada tanggal 3 juni 2022 jam 9:02 PM.
Kenapa surat itu langsung dari BKPM dikirim ke kami melalui email ujar kadis, karena tempat usaha itu ada di Boltim, walaupun penerbit izin pertambangan itu adalah DPMPTSPD Prov.Sulawesi Utara (Sulut).
Lanjutnya lagi, dengan adanya surat tersebut, maka kami dari dinas langsung berangkat ke Manado untuk koordinasi dan menayakan apakah DPMPTSPD juga menerima surat dari BKPM, namun jawaban dari DPMPTSPD mengatakan pada waktu itu ke kami mereka juga belum menerima surat tersebut, jangan percaya dulu dengan apa yang diterima melalui email, jangan ini hanya Hoax (tidak benar surat pencabutan izin tersebut).
Setelah DPMPTSPD Prov. Sulut mengetahui bahwa surat pencabutan izin itu benar ujar Kadis, dan ada rapat bersama DPMPTSP Se-Sulut diruang kerja Kadis DPMPTSPD beberapa waktu lalu, saya (Deni-red) sempat menanyakan tindakan berupa pelarangan aktifitas di eks IUP OP KUD Nomontang, namun Kadis DPMPTSPD Prov tak menjawab sepatah katapun atas pertanyaan saya.
Dengan diamnya DPMPTSPD dan tidak ada tindakan berupa pelarangan untuk menghentikan segala aktifitas pertambangan di eks IUP nomontang yang tak kunjung dilakukan sampai hari ini, maka saya sendiri menjadi heran sebenarnya ada apa ini.
Jangan  nanti sudah terjadi sesuatu yang tak di inginkan di eks IUP Nomontang, baru masing-masing mengelak dengan alasan yang bermacam-macam, jelasnya.
Kalau seandainya kewenangan penerbit izin pertambangan ada di kami, dan dengan diterimanya surat pencabutan izin dari Pemerintah Pusat melalui kementrian terkait, maka kami (Dinas) akan menindaklanjuti surat tersebut berupa pelarangan atau menghentikan segala aktifitas yang ada di eks IUP Nomontang tersebut, namun sayangnya kewenangan tersebut ada ditangan DPMPTSPD Prov. Sulut, tegasnya.
Disini saya berharap agar DPMPTSPD Prov. Sulut agar secepatnya mengambil langkah yang tegas dan menghentikan segala aktifitas pertambangan yang saat ini dianggap Pertambangan Tampa Izin (PETI) di eks IUP nomontang berdasarkan atas surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.
Disinggung dasar dan alasan dari pemerintah mencabut izin tersebut, Deni pun belum mengetahui dasar dan alasan sehingga izin itu dicabut, silahkan tanya ke DPMPTSPD Prov. Sulut karena penerbit izin itu adalah mereka dan mungkin saat ini telah mengetahui sebab dan musabab izin itu dicabut oleh pemerintah pusat, tandasnya.
Sementara itu Kabid Perizinan DPMPTSPD Prov.Sulut Ibu Salom.saat dikonfirmasi melalui selulernya rabu (29/6) terkait pencabutan IUP OP, ” silahkan tanyakan langsung ke Pak Kadis, kerana yang berkoompoten menjawab ini adalah beliau (Kadis),” singkatnya.
(Rinto)

Berita Terkait

Diduga Minum Cairan Cianida, Ibu Rumah Tangga di Buyat Selatan Meninggal Dunia
Pemilik Lahan di Molobog Datangi Polres Boltim, Pertanyakan Laporan Dugaan Pengrusakan oleh Oknum PETI
Bupati dan Wabup Boltim Perdana Pimpin Apel Kerja Tahun 2025
Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama 8 Kepala Daerah Sulut Mengikuti Retreat AKMIL Di Magelang
Presiden Prabowo Lantik Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bupati – Wabup Boltim Periode 2025-2030
Sekda Boltim Hadiri Paripurna Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Boltim Terpilih 2025-2030
Polsek Modayag Bersama Warga Desa Badaro – Lanut Buka Akses Jalan Tertutup Material Longsor Tanah
Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara ke – 78, Polres Boltim Gelar Bakti Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:48 WITA

Diduga Minum Cairan Cianida, Ibu Rumah Tangga di Buyat Selatan Meninggal Dunia

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:11 WITA

Pemilik Lahan di Molobog Datangi Polres Boltim, Pertanyakan Laporan Dugaan Pengrusakan oleh Oknum PETI

Senin, 3 Maret 2025 - 23:00 WITA

Bupati dan Wabup Boltim Perdana Pimpin Apel Kerja Tahun 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:21 WITA

Bupati Boltim Oskar Manoppo Bersama 8 Kepala Daerah Sulut Mengikuti Retreat AKMIL Di Magelang

Kamis, 20 Februari 2025 - 20:36 WITA

Presiden Prabowo Lantik Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Bupati – Wabup Boltim Periode 2025-2030

Berita Terbaru