Suarautara.com, Banggai – Harapan dalam memberikan pelayanan pada masyarakatnya Camat Toili Barat, Bambang I.P. Abdullah, S.Pd., M.M., menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk CAKRA DESA (Camat Kerja dan Berkantor di Desa) sebagai terobosan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di seluruh desa yang ada di Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai.
Inovasi tersebut lahir sebagai jawaban atas kondisi geografis Kecamatan Toili Barat yang memiliki 17 desa dengan wilayah cukup luas.
Selama ini pelayanan administrasi masih terpusat di kantor kecamatan, sehingga masyarakat harus menempuh perjalanan yang cukup jauh untuk mengurus berbagai keperluan pemerintahan maupun menyampaikan aspirasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui program CAKRA DESA, Camat bersama jajaran pemerintah kecamatan turun langsung ke desa-desa dan berkantor di lokasi pelayanan.
Berbagai layanan diberikan secara terpadu, mulai dari pelayanan administrasi, pembinaan pemerintahan desa, monitoring pembangunan, penanganan pengaduan masyarakat hingga dialog bersama warga.
Bambang I.P. Abdullah menjelaskan, program ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat penyelesaian administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembinaan pemerintahan desa, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Pelaksanaan CAKRA DESA dilakukan melalui enam tahapan, yakni identifikasi kebutuhan desa, perencanaan program, koordinasi lintas sektor, pelaksanaan pelayanan terpadu, evaluasi dan tindak lanjut, serta pelaporan sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Keberhasilan program ini juga didukung kolaborasi berbagai pihak, di antaranya pemerintah desa, BPD, PKK, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas, pendamping desa, akademisi, pelaku usaha, hingga media massa.
Hasilnya, seluruh 17 desa di Kecamatan Toili Barat kini telah terjangkau pelayanan jemput bola.
Pemerintah kecamatan mengklaim waktu dan biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk mengakses pelayanan berkurang hingga sekitar 70 persen, sementara tingkat partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan pemerintahan meningkat hingga 90 persen.
Tidak hanya mempercepat pelayanan, CAKRA DESA juga mengubah paradigma pelayanan publik. Jika sebelumnya masyarakat harus datang ke kantor kecamatan, kini pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan secara cepat, mudah, dan efektif.
Program CAKRA DESA dinilai mudah direplikasi oleh kecamatan lain karena memanfaatkan sumber daya manusia yang sudah ada tanpa memerlukan infrastruktur maupun teknologi baru.
Inovasi ini diharapkan dapat menjadi model pelayanan publik yang responsif, efektif, dan berkelanjutan,” pungkas Camat Toili Barat.
(AM’oks69)

























