Polres Banggai Bekuk Komplotan Pencuri 189 Tabung Elpiji 3 Kg Lima Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : 5 Tersangka Curi Tabung Gas 3kg tak Berkutik di Hadapan Tim Resmob polres banggai

foto istimewa : 5 Tersangka Curi Tabung Gas 3kg tak Berkutik di Hadapan Tim Resmob polres banggai

Suarautara.com, Banggai – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian 189 tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram dan mengamankan lima orang terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Luwuk Utara.

Kasatreskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan korban yang diterima polisi usai kehilangan ratusan tabung gas di gudang perusahaan.

“Kelima terduga pelaku kami amankan pada Rabu, 1 Juli 2026 sekitar pukul 14.50 Wita,” ujar AKP Nur Arifin.

Lima pelaku masing-masing berinisial JH alias M (29), RD (21), RI (34), AF alias LA (26), dan HA (25). Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama, sopir, kernet hingga buruh perusahaan.

Polisi menangkap para pelaku di kawasan Jalur II, Kelurahan Bungin Timur, Luwuk, beserta barang bukti sebanyak 34 tabung elpiji.

Sementara itu, sebanyak 155 tabung lainnya diduga telah dijual melalui media sosial Facebook dan kini masih dalam proses penyelidikan.
“Barang bukti lainnya masih kami telusuri karena diduga sudah dijual,” jelasnya.

Saat ini seluruh pelaku telah ditahan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kasus tersebut bermula saat admin gudang melakukan pengecekan stok tabung gas kosong pada Selasa (30/6/2026) dan menemukan sebanyak 189 tabung hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berkat gerak cepat penyidik, kasus itu berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.(AM’oks69)

Berita Terkait

Top Rated Casino Table Games
The Ultimate Guide to French Live Roulette
Untitled
Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura
Pemdes Borneang Gandeng Posbakumadin, Warga Diberi Edukasi Isbat Nikah dan Administrasi Hukum
Batik Air dan Wings Air Kembali Layani Penerbangan di Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk
Hariadi Bola Tegaskan Validitas Data Dinsos Banggai Terus Perkuat Kapasitas Pengelolaan DTSEN dan SIKS-NG
gamble functie slots: praktische beoordeling voor Nederlandse spelers

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:53 WITA

Top Rated Casino Table Games

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:50 WITA

The Ultimate Guide to French Live Roulette

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:31 WITA

Untitled

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:08 WITA

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:01 WITA

Pemdes Borneang Gandeng Posbakumadin, Warga Diberi Edukasi Isbat Nikah dan Administrasi Hukum

Berita Terbaru

Topik Utama

Top Rated Casino Table Games

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:53 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to French Live Roulette

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:50 WITA

Topik Utama

Untitled

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:31 WITA

Hukum & Kriminal

Wahai Para Penyuap Peserta Muktamar, Berhentilah Berpura – pura

Jumat, 16 Okt 2026 - 19:08 WITA