SUARAUTARA.COM, Bolmong – Meski pelaksanaan tahapan seleksi bagi bakal calon (Balon) Sangadi tengah dilaksanakan pekan lalu. Namun, untuk desa Ambang II Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow nanti akan digelar Senin 17 Januari 2022 pekan depan.
Hal ini disebabkan keterlambatan pelantikan BPD di desa Ambang II. Sebanyak 7 Balon Sangadi itu dipastikan akan melanjutkan tahap penyaringan balon Sangadi di tingkat kabupaten.
Menurut Asisten 1 Deker Rompas, untuk desa Ambang II paling terakhir yang akan ikut seleksi pada tahap di tingkat kabupaten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Direncanakan seleksi akan digelar pada hari Senin pekan depan,” kata Deker, Kamis, (13/01/2021).
Ia mengatakan, ketujuh balon Sangadi akan mengikuti tes tertulis, wawancara dan pidato.
“Usai seleksi diupayakan akan diumumkan pada hari Selasa pekan depan juga,” ujar Deker.
Deker menuturkan, berdasarkan ketentuan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi, bagi desa yang memiliki bakal calon lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan seleksi di tingkat Kabupaten oleh Panitia Pemilihan Sangadi tingkat Kabupaten.
“Untuk khusus desa Ambang II balonnya lebih dari 5 orang. 7 orang jadi yang gugur kemungkinan dua orang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bolaang Mongondow Abdussalam Bonde, menyebutkan untuk pemungutan suara akan digelar pada awal bukan Februari.
“Iya pemungutan suara secara serentak dilaksanakan tanggal 3 Februari,” sebutnya, yang turut dibenarkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Isnaidin Mamonto.
Ia menambahkan, jumlah desa yang akan melaksanakan pemilihan Sangadi (Pilsang) sebanyak 96 desa.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Dan bagi pemerintah desa dan panitia Pilsang untuk bersikap netral,” pintah Bonde. (*).
Untuk diketahui dari 7 Balon Sangadi Ambang II diantaranya, Supriadi Mokodenseho, Misran Lamba, Fitria Paputungan, Pitres Lontoh, Jefry Tahumingge, Kristian Ramengkomole dan Yobel Sengkey.






















