Soal Optimalisasi Pajak ditengah Pandemi,Kepala Bapenda Buol Temui Ketua Komisi II DPRD
Buol,SUARAUTARA.COM – Kepala Bapenda Kabupaten Buol, Wahyu Setyabudhi, S.H bertemu dengan Ketua Komisi II DPRD Buol, Ahmad Andimaka, diruang kerja komisi di Gedung DPRD, Rabu (7/7).
Keduanya membahas tentang optimalisasi pajak daerah ditengah pandemi Covid 19 yang dianggap mampu membuat ekonomi lumpuh, sehingga masyarakat pun ikut terdampak akibat situasi yang tengah berjalan hampir dua tahun ini.
Hampir dua tahun berjalan Pandemi Covid masih terus menyebar baik secara nasional, regional sampai tingkatan daerah.
Dampak dari hal tersebut juga berimbas pada pendapatan asli daerah (PAD) yang menurun khususnya, persoalan pajak dan retribusi daerah. Olehnya, diskusi antara ketua Komisi II dengan Kepal Bapenda sebagai sharing pendapat, saran dan langkah efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah di sektor pajak.
Dalam penyampaiannya, kepala badan Wahyu Setyabudi menjelaskan, ada beberapa masalah yang saat ini hadapi tim pemungut pajak selama berada dilapangan, yang dipaksa harus menyesuaikan dengan situasi pandemi covid 19 dan lebih banyak memaklumi dibanding harus bersikap tegas.
” Dimasa pandemi covid 19 saat ini, memang sedikit menghambat para tenaga pemungut pajak dilapangan. Kebanyakan dari objek pajak mengeluh dengan penghasilan merek semenjak pandemi covid ini berlangsung sudah hampir dua tahun belakangan”,ujar Wahyu.
Sedangkan disisi lain menurut Wahyu, ” tuntutan untuk merealisasikan target harus terpenuhi, dan itu merupakan tanggung jawab kami”, tutup Wahyu.
Selanjutnya, sesuai hasil diskusi dalam pertemuan ini kemudian melahirkan sebuah kesepakatan untuk diagendakan dalam rapat kerja antara Bapenda dan DPRD Buol.
Senmentara itu, diakhir diskusi, Ketua Komisi II, Ahmad Andimaka, menitip pesan melalui media resmi Bapenda agar seluruh masyarakat kabupaten buol, tetap istiqamah dalam menghadapi musibah pandemi ini, disiplin menjalankan protokol kesehatan serta selalu menunaikan kewajiban membayar pajak, agar daerah terus menjalankan Social safety net (jaring pengaman sosial). Kata Politisi Gerinda Buol itu berakhir.
(Uchan)