SUARAUTARA.COM,KOTAMOBAGU– Direktur utama PT Totabuan Jaya Bersama (TJB) Hi Irwanto Sanusi menegaskan bahwa perusahaan memiliki legalitas dan perijinan Kementerian Perdagangan dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
Bahkan Irwanto menyayangkan rilis berita yang beredar di salah satu media online yang memuat berita yang tidak akurat dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Sejak perusahaan kami beroperasi yang pertama kami lakukan adalah melakukan koordinasi dengan instansi terkait soal perijinan, Nah, setelah itu langkah yang kami ambil adalah mengurus beberapa dokumen yang di butuhkan dari instansi terkait dan alhamdulilah sampai saat ini legalitas kami lengkap dan tak bermasalah, “Ujar Irwanto ketika di hubungi media ini lewat seluler, Selasa 29/3/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut kata Irwanto, Sebelum beroperasi semua dokumen dan perijinan telah di adakan, Sehingga keliru jika ada oknum-oknum yang mengangkat opini yang terkesan menyudutkan perusahaan kami.
“Kami memiliki ijin dari distributor di Manado dan perijinan dari Provinsi dan kemarin saya sudah melapor kepada Dinas Perdagangan Kota Kotamobagu untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Irwanto.
Kadis Perdagkop-UKM kota kotamobagu Ariono potabuga ketika di mintai tanggapan sejumlah awak media belum berkomentar lebih.
” Untuk saat ini Saya no coment dulu, karena kami akan terlebih dahulu memeriksa dan turun lapangan baru bisa memberikan pernyataan, Jadi sebelum memeriksa PT TJB, saya belum bisa berkomentar,” kata Potabuga.
“Intinya kami harus chek dulu agar tidak memberikan pernyataan keliru, kalau saya berikan pernyataan tidak berijin tapi ternyata perusahaan itu memiliki ijin dari Provinsi atau Pemerintah Pusat, kan saya yang salah,” kata Potabuga.
Senada yang di sampaikan Kabid perdagangan dan UKM Apri Paputungan, ” Waktu itu PT TJB sudah pernah di kunjungi Disperindag provinsi Sulut, ” Singkat Apri.
Terpisah direktur LSM insan Totabuan Sehan Ambaru SH ketika di mintai tanggapan mengatakan bahwa PT Totabuan Jaya Bersama (TJB) milik salah satu Pengusaha Pribumi yakni Hi Iwan Sanusi merupakan Aset bagi daerah yang harus di jaga, banyak kebutuhan para penambang bergantung pada dia, kalau kebutuhan penambang di BMR harus kita jaga sama-sama karena asas manfaatnya berorientasi langsung ke masyarakat apalagi saat ini memasuki bulan Ramadhan banyak kehidupan yang bergantung di pertambangan.
” Saya sudah memeriksa semua dokumen-dokumen perijjnan dari Perusahaan Milik Hi Iwan dan semua sudah lengkap sebagaimana tuntutan Aturan. Maka menurut saya ini harus di dukung karena PT TJB merupakan perusahaan distributor Resmi CN satu-satunnya di BMR yang Resmi dan Harus kita jaga bersama kelangsungannya mengingat ada Ribuan Penambang di BMR bergantung pada bahan CN ini, ” Ucap aktivis vokal ini.
Lebih lanjut kata Sehan dirinya turut prihatin terkait pemberitaan miring dari beberapa oknum pewarta di sejumlah beberapa media online yang memuat berita yang sudah melenceng dari 5W 1H sebagaimana mana di atur dalam undang-undang pers.
Media itu adalah salah satu penentu kemajuan suatu daerah sehingga kita harus hormati, Namun ketika ada beberapa oknum pewarta yang legalitasnya juga perlu di pertanyakan memuat berita tanpa konfirmasi ke sumber yang di beritakan maka saya katakan bahwa berita itu hanyalah sampah dan tidak perlu di baca. ” Sentil SA sapaan akrabnya.*(Tim)






















