SUARAUTARA.COM, Bolmong – Di tengah ancaman virus corona (covid 19) yang sampai saat ini masih berlangsung, segala upaya pemerintah sedang gencar dilakukan untuk pencegahan serta meminimalisir dampak ancaman virus di tengah masyarakat dan lingkungannya demi kesehatan dan keselamatan.
Namun fakta berbalik dilapangan dimana, di salah satu unit pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di desa Maelang Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diduga telah tercemar tumpukan limbah Medis di tepatnya di halaman belakang Puskesmas dan meresahkan warga sekitar.
Dari informasi yang diperoleh media ini dari LSM INAKOR, ada seorang warga Suriati Paputungan, menuturkan secara langsung saat tim sedang mengambil dokumentasi di lokasi tersebut mengatakan,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ tentunya sebagai masyarakat kami sangat resah atas perlakuan ini yang di anggap tak manusiawi, karena saat hujan air limbah hanyut menumpuk di bagian rumah yang hanya berjarak 3 meter dari tempat sampah medis, selanjutnya air sumur yang awalnya bisa di pakai untuk mandi dan cuci pakaian, kini telah tercemar hingga berakibat gatal pada tubuh saat usai mandi jika pakai air tersebut,” ungkap Suriati.
Lanjut Suriati seperti yang ditirukan tim INAKOR, bahwa dirinya sempat bertanya ke petugas kebersihan Puskesmas saat itu, alasan membuang limbah medis di halaman belakang puskesmas, namun mendapat jawaban dari petugas bahwa dia hanya menjalankan perintah Kapus dan beralasan halaman tersenut masih milik puskesmas.
Terkait adanya limbah tersebut, mendapat tanggapan keras dari Korwil LSM INAKOR Bolmong Raya (BMR) Julkifli Talibo. Kepada media ini dirinya mengatakan bahwa dampak dari limbah medis itu dapat menimbulkan wabah/virus secara langsung, sehingga hal ini berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat dan menyerang kesehatan warga sekitar.
“ Ini merupakan kejahatan dalam kesehatan masyarakat, apalagi Puskesmas yang merupakan pusat pelayanan kesehatan masyarakat, seharusnya dilingkungan itu dimulai hidup sehat, tapi apa yang terjadi, limbah medis itu bisa memunculkan bibit-bibit virus yang baru dan bisa menyerang kesehatan warga sekitar,” jelas Talibo.
Ia juga menambahkan pelanggaran ini wajib hukumnya dinyatakan tindak kejahatan oleh oknum yang di duga tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja melakukan praktek percobaan penyebaran virus terhadap warga dan lingkungan sekitar.
“ kami sangat menyayangkan tindakan mantan Kapus Maelang, apalagi pelaku adalah oknum yang punya gelar sarjana kesehatan masyarakat, (SKM), makanya sangat naif Jika pelaku adalah pejabat profesi yang seakan tak mengerti analisis kesehatan masyarakat dan dampak lingkungan, “ tambah Talibo.
Masih Talibo menyebutkan bahwa sikap tak bijak itu secara langsung membuktikan seorang pejabat profesi yang jelas telah memberikan contoh buruk dalam bentuk perlawanan sekaligus dianggap tidak patuh dengan sumpah jabatan sebagai petugas kesehatan dengan sengaja menentang terhadap regulasi Permenkes sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur tentang limbah medis dan tempat penampungan, maka hal ini patut di nyatakan adalah tindak kejahatan pencemaran lingkungan yang di anggap melawan hukum dan undang – undang lingkungan, sesuai pasal 1 angka 4 UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pasal 40 ayat (1) UU pengelolaan sampah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1999 terkait standar baku penangan limbah medis, “ juga hal ini tentunya bagi penangung jawab sebagai kepala Puskesmas tidak akan luput dari konsekuensi hukum pidana serta sangsi denda sesuai hukum pidana dan undang – undang yang berlaku,” pungkas Talibo.
Kepada media ini, ketua Korwil LSM INAKOR Julkifli Talibo bersama tim akan melakukan upaya hukum terhadap mantan penangung jawab Puskesmas untuk segera di laporkan ke Polda Sulut dan meminta pihak DPRD Bolmong untuk segera melakukan haering pekan depan kepada mantan Kepala Puskesmas Maelang Junaidi Mamonto, berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan berharap kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan sangsi tegas terhadap JM.
Sayangnya setelah berita ini ditayangkan, mantan Kapus Maelang Junaidi Mamonto belum berhasil dihubungi. (**)






















