Setahun Lebih tanpa kepastian Hukum, Kuasa Hukum Terlapor Surati Kapolres Touna, Dengan Tembusan Kapolda Hingga Mabes Polri

Kamis, 22 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraUtara.com, Ampana – Penanganan kasus dugaan penelantaran rumah tangga yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tojo Una-Una (Touna) dinilai berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Atas dasar tersebut, tim kuasa hukum dari DS (Terlapor) resmi melayangkan surat permohonan pelaksanaan Gelar Perkara Khusus (Internal) kepada Kapolres Tojo Una-Una c.q. Kasat Reskrim pada Senin (19/10/2026).

Laporan polisi berstatus LP/B/99/IV/2025/SPKT/Polda Sulteng/Res Touna tersebut sebelumnya dilaporkan oleh saudari HN pada 9 April 2025 terkait dugaan pelanggaran Pasal 49 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Advokat Nasrun, S.H., selaku Kuasa Hukum Terlapor dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum NASRUN, S.H., CLOA, C. Neg, CPM & SEJAWAT, saat dikonfirmasi awak media kamis 22 Oktober 2026″ menegaskan bahwa kliennya telah kooperatif sejak awal proses penyelidikan maupun penyidikan, termasuk dalam memberikan keterangan dan menyerahkan bukti-bukti pendukung.

“Proses hukum ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun enam bulan, tetapi hingga kini belum ada kejelasan status hukum terhadap klien kami. Penundaan yang berlarut-larut ini jelas merugikan hak konstitusional, harkat, serta martabat klien kami akibat status hukum yang terus ‘menggantung’,” tegas Nasrun dalam keterangannya di Ampana.

 

Mendorong Asas Peradilan Cepat dan Transparan

Melalui surat resmi bernomor 08/KH/-NR/X/2026, pihak kuasa hukum meminta penyidik Polres Tojo Una-Una segera menyelenggarakan Gelar Perkara Khusus demi menegakkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, serta mewujudkan penegakan hukum yang objektif dan transparan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) dan petunjuk teknis Pengawasan Penyidikan (Wassidik).

Nasrun berharap melalui gelar perkara khusus tersebut, tim penyidik dapat secara objektif menilai apakah unsur-unsur pidana yang disangkakan terpenuhi atau tidak.

“Kami mendorong penyidik untuk mengambil keputusan hukum yang pasti. Apabila memang tidak terbukti, tentu demi hukum prosesnya harus dihentikan (SP3/SP2HP) demi kepastian dan keadilan hukum,” tambahnya.

 

Tembusan hingga Mabes Polri

Langkah tegas juga diambil tim kuasa hukum dengan mengirimkan tembusan surat permohonan tersebut ke sejumlah instansi pengawas internal kepolisian, mulai dari tingkat Polres, Polda Sulawesi Tengah, hingga Mabes Polri.

Beberapa pihak penerima tembusan antara lain:

• Kapolri, Kadiv Propam Polri, dan Irwasum Polri di Jakarta;

• Kapolda Sulteng, Kabid Propam, Dirreskrimum, Kabag Wassidik, dan Irwasda Polda Sulteng di Palu;

• Kasi Propam serta Kasiwas Polres Tojo Una-Una di Ampana.

Pihak terlapor berharap Kapolres Tojo Una-Una beserta Kasat Reskrim dapat merespons dengan cepat dan mengabulkan permohonan gelar perkara khusus ini guna memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak.

 

pewarta:Agung

Berita Terkait

Hampir 10 Bulan, Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Touna Belum Jelas
Audiensi DPC PJS dengan Ketua KPU Touna, Bahas Program Berkelanjutan hingga Perkembangan Kasus Hukum
Amankan Pelaksanaan TKA, Kepala SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 3 Ampana Koordinasi dengan PLN
Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN Amankan 14 Orang, Satu Ditetapkan Tersangka
DPRD Tojo Una-Una Desak Solusi Konkret Krisis Listrik, Lima Rekomendasi Resmi Dikeluarkan
Disdikbud Tojo Una-Una Amankan Sekolah Hentikan PTM Sementara Akibat Kabut Asap Karhutla
Sekda Touna Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Fahmi Alamri Terima Amanah Ketua Harian DPD PAN Tojo Una-Una

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:10 WITA

Setahun Lebih tanpa kepastian Hukum, Kuasa Hukum Terlapor Surati Kapolres Touna, Dengan Tembusan Kapolda Hingga Mabes Polri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Hampir 10 Bulan, Penanganan Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KPU Touna Belum Jelas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Audiensi DPC PJS dengan Ketua KPU Touna, Bahas Program Berkelanjutan hingga Perkembangan Kasus Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Amankan Pelaksanaan TKA, Kepala SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 3 Ampana Koordinasi dengan PLN

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:09 WITA

Operasi Gabungan Polres Touna dan BNN Amankan 14 Orang, Satu Ditetapkan Tersangka

Berita Terbaru

Topik Utama

The Ultimate Guide to Red Door Roulette Live

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:29 WITA

Topik Utama

How Wild Symbols Build Winning Lines on Australian Slots

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:00 WITA

Topik Utama

The Ultimate Guide to Live Roulette Casino

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:28 WITA

Topik Utama

Casino mit PayPal mit Live Chat: Alles, was Sie wissen müssen

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:46 WITA