Suarautara.com, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Surat Penyediaan Dana (SPD) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh kepala perangkat daerah, Selasa (10/2/2026), di Luwuk Selatan.
Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, SP., MP., MM., didampingi Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin, MM., Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si., serta Asisten III Setda Banggai yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Drs. H. Damri Dajanun, M.Si.
Dalam arahannya, Bupati Amirudin menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski penyerahan DPA dan SPD tahun ini dilakukan lebih lambat dari jadwal biasanya, ia menekankan hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda realisasi program.
Saya berharap seluruh jajaran Pemda Banggai dapat bekerja lebih cepat, lebih fokus, dan lebih profesional dalam mendukung program pembangunan daerah,” tegas Amirudin.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan yang berdampak pada rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, optimalisasi anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain percepatan program, Bupati Amirudin juga menekankan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk penataan dan kebersihan lingkungan kantor.
Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo terkait tata kelola pemerintahan yang tertib, disiplin, dan profesional.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut mengungkapkan bahwa pekan depan akan dilaksanakan pelantikan pejabat eselon II.
Setiap calon kepala dinas diwajibkan menandatangani perjanjian kesepakatan bersama pimpinan daerah sebagai bentuk komitmen menjalankan visi misi dan program pemerintah daerah serta secara selaras dengan program pemerintah pusat.
Dengan keterlambatan penyerahan DPA ini juga karena adanya penyelarasan dengan agenda pelantikan pejabat eselon II yang masih menunggu persetujuan teknis dari BKN.
Dalam persetujuan baru kita terima minggu lalu. Insyaallah minggu depan kita laksanakan pelantikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Amirudin meminta seluruh perangkat daerah memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan, dengan mengedepankan koordinasi lintas sektor, pengawasan internal, serta integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebelum penyerahan DPA, pengarahan juga disampaikan oleh Drs. H. Damri Dajanun, M.Si. Ia menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan DPA karena berbagai pertimbangan administratif dan teknis.
Dalam kapasitasnya sebagai Kepala BPKAD Banggai, Damri menegaskan bahwa penyerahan DPA menjadi penanda dimulainya pelaksanaan seluruh program dan kegiatan perangkat daerah.
Dengan diberikannya DPA, maka program dan kegiatan harus segera dilaksanakan sesuai tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, serta mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Penyerahan DPA-SPD ini diharapkan menjadi momentum awal percepatan pembangunan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026, dengan komitmen disiplin, profesionalisme, dan sinergi antarperangkat daerah.(AM’oks69).






















