Sekot Kotamobagu Sofyan Mokoginta Paparkan Progres Penyusunan Revisi RTRW

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, memaparkan progres Penyusunan Revisi RTRW Kota Kotamobagu dalam Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat ini digelar di Ballroom Hotel Aryaduta, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara,
Kamis (15/12/2022).

Rapat ini digelar dalam rangka persetujuan Gubernur Sulawesi Utara terhadap Revisi Perda RTRW Kota Kotamobagu sebelum penetapan revisi RTRW Provinsi Sulawesi Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dibuka secara langsung Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, Alexander Wattimena.

Sofyan mengatakan revisi terhadap Perda RTRW Kota Kotamobagu telah melalui beberapa tahapan.

Itu sejak proses peninjauan kembali pada tahun 2019, penyusunan materi teknis, hingga ke penyesuaian kembali materi pasca UU Cipta Kerja.

“Progres yang telah kita lakukan di tahun 2022 ini mulai harmonisasi Ranperda, pembahasan tahap I bersama DPRD Kotamobagu, permohonan proses percepatan kepada Kementerian Perekonomian.

Klinik sinkronisasi bersama Provinsi terkait percepatan RTRW, sampai ke permohonan pembahasan Forum Penataan Ruang Provinsi yang ditindaklanjuti melalui rapat FPR pada hari ini,” kara Sofyan.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy N Mokodongan, menambahkan kegiatan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) pada hari ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dilaksanakan.

Ini dalam rangka mendapatkan persetujuan Gubernur Sulawesi Utara terhadap revisi Perda RTRW Kota Kotamobagu sebelum penetapan Perda revisi RTRW Provinsi Sulawesi Utara.

“Iya rapat hari ini adalah salah satu tahapan yang harus dipenuhi dari sekian tahapan yang harus dilakukan Pemkot Kotamobagu terkait revisi terhadap Perda RTRW.

Setelah pelaksanaan rapat akan ditindak lanjuti dengan penandatangan Berita Acara persetujuan bersama antara stakeholders yang terlibat,” ucap Claudy.

Menurut Claudy, revisi terhadap RTRW Kota Kotamobagu yang memuat rencana struktur ruang, rencana tata ruang, dan kawasan strategis, setelah rapat FPR ini masih akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Tahun depan rencananya kita akan mengajukan persetujuan substansi terhadap revisi RTRW ini,” ucapnya.

Kegiatan turut dihadiri Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara.
Jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkot Kotamobagu, serta Forum Penataan Ruang Kota Kotamobagu

(Alfian)

Berita Terkait

Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu Wujudkan Swasembada Pangan 2026
Kapolres Kotamobagu Bangkitkan Primkopol Motabi, Wujudkan Kesejahteraan Personel
Kapolres Kotamobagu Resmikan Command Center, Era Baru Pelayanan Presisi Dimulai
Resmob Polres Kotamobagu Bergerak Cepat Menangkap Pelaku Penganiayaan Di Desa Lobong
Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pasca Gempa M 7,6 SR
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Laksanakan Salat Idulfitri 1447 H,Pererat Silaturahmi di Hari Kemenangan
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Lepas Pawai Takbiran Keliling, Tekankan Ketertiban dan Keselamatan
Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Pimpin Apel Gelar Pasukan Wujudkan Malam Takbiran Aman,

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:17 WITA

Kakorbinmas Baharkam Polri Pimpin Panen Raya Dan Penanaman Jagung Di Kotamobagu Wujudkan Swasembada Pangan 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:23 WITA

Kapolres Kotamobagu Bangkitkan Primkopol Motabi, Wujudkan Kesejahteraan Personel

Selasa, 7 April 2026 - 15:34 WITA

Kapolres Kotamobagu Resmikan Command Center, Era Baru Pelayanan Presisi Dimulai

Minggu, 5 April 2026 - 14:17 WITA

Resmob Polres Kotamobagu Bergerak Cepat Menangkap Pelaku Penganiayaan Di Desa Lobong

Kamis, 2 April 2026 - 11:55 WITA

Wakapolda Sulut Tinjau GOR KONI Sario Pasca Gempa M 7,6 SR

Berita Terbaru