Sekda Minahasa Lakukan Peninjauan Penertiban Bangunan di Sempadan Danau Tondano

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,MINAHASA-Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, mengadakan peninjauan langsung terkait penertiban bangunan di sepanjang sempadan Danau Tondano pada Jumat, (7/02/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya implementasi Peraturan Bupati Minahasa Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kawasan Sekitar Danau Tondano.

Dalam kunjungan tersebut, Sekda Watania menegaskan pentingnya pengaturan garis sempadan Danau Tondano sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1081/KPTS/M/2023. Garis sempadan ditetapkan sejauh 50 meter dari batas badan air, yang dihitung dari depan tanggul danau ke daratan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Watania menjelaskan bahwa area sepanjang garis sempadan ini tidak diperbolehkan untuk dibangun, kecuali untuk fasilitas umum yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian PUPR.

“Aturan ini penting untuk menjaga kelestarian ekosistem Danau Tondano, sekaligus memastikan bahwa pemanfaatan ruang sekitar danau sesuai dengan regulasi yang ada, kata Watania.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang memiliki lahan di sekitar kawasan tersebut agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Sekda Watania berharap, masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan bersama.

“Kami mengimbau agar semua pihak mengikuti peraturan ini dengan kesadaran tinggi,” tambahnya.

Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, serta Kepala Dinas PUPR dan sejumlah kepala dinas lainnya.(ara)

Berita Terkait

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah
Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut
Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut
Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah
Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI
Sekda Ramli Tongko Buka Uji Publik Naskah Akademik RUPM 2025 DPMPTSP Susun Peta Jalan Investasi Jangka Panjang Banggai
Hantam Wajah Pakai Gelas, Pemuda Kawatak Ditangkap Polisi
Resmob Minahasa Ringkus Remaja Penikam di Maesa Unima

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:00 WITA

Yayasan Nurul Yaqin Menang di PTA Manado, Tanah Wakaf Madrasah dan Masjid Dinyatakan Sah

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:19 WITA

Sinergi Penegakan Hukum: Bupati Minahasa Hadiri MoU Pidana Kerja Sosial di Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:24 WITA

Wabup Minahasa Dampingi Dirjen Kemendagri pada Kuliah Umum di IPDN Sulut

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:17 WITA

Sosialisasi Pengelolaan Aset Daerah, Pemkab Minahasa Tegaskan Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:44 WITA

Pastikan Pasokan Sembako Jelang Nataru, RD-Vasung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi yang Dipimpin Sekjen Kemendagri RI

Berita Terbaru