Buol, Suarautara.com – Sekda Buol, Dadang Hanggi mengingatkan seluruh ASN diruang lingkup Pemerintah kabupaten Buol untuk segera mungking mengurus semua surat kendaraan bermotor yang digunakan setiap hari berkerja.
Hal ini dilakukan karena sebagian besar masyarakat Buol termasuk para ASN belum melakukan pengurusan serta optimalisasi pembayaran dan pemungutan pajak kendaraan bermotor serta pemungutan PKB dan BBNKB.
Hal ini ditegaskan Sekda saat memberikan sambutan pada Apel Aksi Penegakan Hukum (Gakum) berlangsung di halaman Kantor SAMSAT Buol, Rabu, (12/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan utama kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam mengurus administrasi kendaraan, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih banyak yang belum mengurus surat-surat kendaraan mereka,” ungkap Dadang.
Sekda menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Buol.
Menanggapi tingginya jumlah kendaraan yang belum terdaftar dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Usai apel, acara dilanjutkan dengan Aksi Penegakan Hukum (Gakum) yang difokuskan pada optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor dan sinergitas pemungutan PKB dan BBNKB di dua titik lokasi, yaitu di Jalan Ir. Karim Mbouw, Kelurahan Buol, dan Anjungan Leok, Jalan Syarif Mansyur, Kelurahan Leok I. (*)