SUARAUTARA.COM, Bolmong – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolmong mengharamkan seluruh aparat sipil negara (ASN) yakni Guru yang tergabung dalam penyelenggara atau panitia Pemilihan Sangadi (Pilsang) atau pejabat Sangadi untuk memihak dan mendukung salah satu calon pada pemilihan serentak yang akan dilaksanakan Kamis 3 Februari, besok.
Hal itu disamapaikan Kepala Dikbud Kab.Bolmong Drs Renti Mokoginta,M,AP dalam himbauan khusus yang ditujukan kepada seluruh ASN Guru se Kabupaten Bolmong yang desanya menyelenggarakan Pilsang serentak.
Warning keras tersebut mengingatkan kepada sejumlah ASN Guru yang menjadi penyelenggara bahkan pejabat Sangadi didesanya masing-masing. “ Saya menekankan kepada ASN khususnya guru untuk tidak memihak ke salah satu colon Sangadi, jika sampai ada laporan masyarakat ke Dinas, maka tak segan-segan saya akan mutasi guru seperti itu,” tegas Kadis Dikbud Renti Mokoginta dalam edaran tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Intinya seluruh ASN Guru tidak boleh berpolitik. Kalau di Pemilu dilarang, di Pilsang juga sama. Kalau hanya masyarakat yang diatur, sementara ASN tidak, itu namanya tidak adil,” imbuh Renti.
Lebih lanjut Ia menambahkan, seharusnya para Guru dan ASN diruang lingkup Dikbud harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, “ seharusnya seorang guru itu harus menjadi panutan bukan malah menjadi tim sukses atau terlibat dalam sosialisasi dukungan untuk calon di Pemilihan Pilsang, Jika nekat dan terbukti, sanksi tegas siap dijatuhkan”,tutup Renti.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat kecamatan Poigar, Arman Tamburian Mamonto kepada suarautara.com mengapresiasi penegasan Kadis Dikbud kepada seluruh ASN Guru di Bolmong dan ini langka positif pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. “ Kami mengapresiasi apa yang dilakukan Kadis Dikbud, dan maka medukung dan siap membantu jika ada keterlibatan ASN khususnya guru pada Pilsang khusus di wilayah kecamatan Poigar,” ucap Arman. (can)
























