Lakri Desak Polres Usut Tuntas Meninggalnya Karyawan PT.CTI
SUARAUTARA.COM, Boltim – Direktur Bidang Investigasi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadhi minta pihak penegak hukum Polres Boltim untuk mengusut tuntas kejadian atas meninggalnya salah satu karyawan PT Cemerlang Telekomunikasi Indonesia (PT.CTI) saat memasang kabel jaringan internet di Desa Paret Kecamatan Kotabunan, kamis (23/09/2021).
Dimana menurut Riyadhi seluruh karyawan dalam pemasangan kabel jaringan diketinggian harus dilengkapi dengan Safety Belt (sabuk pengikat pengaman badan) untuk menjaga hal yang tidak di inginkan saat beraktifitas kerja. Selain itu, para karyawan tersebut harus dilengkapi juga dengan sarung tangan anti tegangan tinggi, helm dan alat pendukung lainnya.
Namun karyawan yang menjadi korban diketahui bernisial RH warga Jakarta itu tidak menggunakan Safety Belt, dan sarung tangan anti tegangan listrik sebagaimana mestinya, tapi hanya menggunakan alat seadanya (helm,sarung tangan bukan anti tegangan listrik dan tangga) untuk memasang kabel jaringan Internet ditiang listrik.
Akibatnya, RH menjadi korban tersengat aliran listrik, ” ini kan berarti sudah ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan, dan kalaupun itu korban saat bekerja dan tidak menggunakan perlengkapan keamanan pihak perusahaan dalam hal ini pengawas lapangan harus memberikan teguran, bahkan melarang korban untuk melakukan pekerjaan tersebut, ujar Riyadi.
Olehnya, Riyadhi meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas, karena persoalan ini tidak hanya diselesaikan dengan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban.
” Jangan pihak perusahaan sudah memberikan uang duka maupun semacam uang asuransi pada pihak keluarga korban terus kasus ini ditutup (SP3) tampa ada tersangka dalam persoalan ini”. pungkasnya.
Laporan : Rinto