Lakri Desak Polres Usut Tuntas Meninggalnya Karyawan PT.CTI 

Sabtu, 25 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Boltim – Direktur Bidang Investigasi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadhi minta pihak penegak hukum Polres Boltim untuk mengusut tuntas kejadian atas meninggalnya salah satu karyawan PT Cemerlang Telekomunikasi Indonesia (PT.CTI) saat memasang kabel jaringan internet di Desa Paret Kecamatan Kotabunan, kamis (23/09/2021).

Dimana menurut Riyadhi seluruh karyawan dalam pemasangan kabel jaringan diketinggian harus dilengkapi dengan Safety Belt (sabuk pengikat pengaman badan) untuk menjaga hal yang tidak di inginkan saat beraktifitas kerja. Selain itu, para karyawan tersebut harus dilengkapi juga dengan sarung tangan anti tegangan tinggi, helm dan alat pendukung lainnya.

Namun karyawan yang menjadi korban diketahui bernisial RH warga Jakarta itu tidak menggunakan Safety Belt, dan sarung tangan anti tegangan listrik sebagaimana mestinya, tapi hanya menggunakan alat seadanya (helm,sarung tangan bukan anti tegangan listrik dan tangga) untuk memasang kabel jaringan Internet ditiang listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, RH menjadi korban tersengat aliran listrik, ” ini kan berarti sudah ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan, dan kalaupun itu korban saat bekerja dan tidak menggunakan perlengkapan keamanan pihak perusahaan dalam hal ini pengawas lapangan harus memberikan teguran, bahkan melarang korban untuk melakukan pekerjaan tersebut, ujar Riyadi.

Olehnya, Riyadhi meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas, karena persoalan ini tidak hanya diselesaikan dengan memberikan santunan kepada pihak keluarga korban.

” Jangan pihak perusahaan sudah memberikan uang duka maupun semacam uang asuransi pada pihak keluarga korban terus kasus ini ditutup (SP3) tampa ada tersangka dalam persoalan ini”. pungkasnya.

 

 

 

 

 

Laporan : Rinto

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029: Pemkab Minahasa Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat
Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan
Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA
Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025
Sekda Minahasa Pimpin Rakor, Dorong Optimalisasi Program 100 Hari Kerja RD-Vasung di Sektor Kesehatan
Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:39 WITA

Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029: Pemkab Minahasa Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:32 WITA

Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:07 WITA

Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:11 WITA

Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:36 WITA

Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA

Berita Terbaru