Buol – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bokat telah menetapkan 15 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang dinyatakan lulus proses seleksi, Sabtu (4/2) hari ini.

PKD yang dinyatakan lulus ini akan bertugas melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ke 15 PKD ini masing-masing akan bertugas di 15 desa di kecamatan Bokat.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Panwaslucam Bokat Moh Syam Manto, S,KM mengatakan, penetapan nama-nama yang terpilih sesuai dengan hasil seleksi wawancara yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Nama-nama yang lulus ini berdasakran hasil wawancara. Mereka kita nilai berdasarkan dalam penguasaan materi. Baik pengetahuan, komitmen maupun integritasnya,” tutur Syam.
Menurutnya, dalam proses wawancara, ada beberapa aspek yang dinilai oleh anggota Panwaslu Kecamatan.
Seperti penguasaan pengetahuan tentang peraturan perundangan-undangan maupun berkaitan dengan tugas penyelenggara pemilu. “Dalam wawancara kami juga menguji sikap calon PKD pada aspek integritas dan netralitas, bagaimana ketika nanti menjalankan tugas sebagai PKD,” tutur Syam.
Lanjutnya juga tak kalah pentingnya, berkaitan dengan motivasi dan komitmen calon PKD untuk bisa bekerja penuh.
“Dalam wawancara ini kami juga mengukur sejauh mana calon PKD mengenal dan memahami wilayah kerjanya, baik unsur ketokohan, kondisi wilayah dan situasi sosial politik,” sebutnya.
Selanjutnya PKD yang terpilih akan akan dilantik sesuai yang sudah dijadwalkan masing-masing Panwaslu Kecamatan,sesuao hasil kordinasi dengan Bawaslu Buol.(erpe)
Berikut daftar nama PKD yang lulus sebagai berikut :























