Reskrim Polres Minahasa Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dI Tataaran Patar : Terwangka Peragakan 43 Adegan

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,MINAHASA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan RR (20), warga Tondano Barat. Rekonstruksi dilaksanakan di Halaman Satlantas Polres Minahasa, Kamis (3/7/2025).

Tersangka utama, CM (19), memperagakan 43 adegan di hadapan penyidik, jaksa, penasihat hukum, dan para saksi. Dalam adegan ke-28, tersangka memperagakan aksi pemukulan dengan tangan kosong, lalu pada adegan ke-32 memperagakan penikaman yang menyebabkan korban menderita lima tusukan, salah satunya mengenai perut kiri bawah.

Peristiwa tragis ini terjadi Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, di sekitar GOR Kampus Universitas Negeri Manado (Unima). Tidak lama setelah kejadian, Tim Resmob Polres Minahasa menangkap CM di wilayah Tondano Selatan bersama barang bukti sebilah pisau badik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit 1 Pidum Jatanras Polres Minahasa, Aipda Endro Purnomo, menegaskan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sesuai fakta di lapangan. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak, jangan biarkan mereka mengonsumsi minuman keras atau membawa senjata tajam. Ini demi keselamatan bersama,” ujar Aipda Endro.

Polres Minahasa menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah hukum Minahasa untuk mencegah kasus serupa terulang.(ara)

Berita Terkait

Dipimpin Sekretaris Fahri Al Amri, Yayasan Sahabat Hijrah Rutin Gelar Jumat Berkah di Lapas Ampana
Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis
Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras
Cegah Penyelundupan BBM, Gas dan Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Pengawasan Pelabuhan Panarukan
Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan
Ketua KTNA Tolitoli Buka Pintu Air Musim Tanam di Desa Tinigi, Tekankan Penyerapan Beras Lokal
Babinsa Kendit Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Material Tanah di Badan Jalan
Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:37 WITA

Dipimpin Sekretaris Fahri Al Amri, Yayasan Sahabat Hijrah Rutin Gelar Jumat Berkah di Lapas Ampana

Sabtu, 18 April 2026 - 18:25 WITA

Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis

Sabtu, 18 April 2026 - 15:29 WITA

Modus Berteduh Lalu Menodong, Begal Viral di Palembang Tak Berkutik Ditangkap Unit 5 Jatanras

Sabtu, 18 April 2026 - 14:40 WITA

Cegah Penyelundupan BBM, Gas dan Narkoba, Satpolairud Polres Situbondo Perketat Pengawasan Pelabuhan Panarukan

Jumat, 17 April 2026 - 22:55 WITA

Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan

Berita Terbaru