Reskrim Polres Minahasa Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dI Tataaran Patar : Terwangka Peragakan 43 Adegan

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,MINAHASA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan RR (20), warga Tondano Barat. Rekonstruksi dilaksanakan di Halaman Satlantas Polres Minahasa, Kamis (3/7/2025).

Tersangka utama, CM (19), memperagakan 43 adegan di hadapan penyidik, jaksa, penasihat hukum, dan para saksi. Dalam adegan ke-28, tersangka memperagakan aksi pemukulan dengan tangan kosong, lalu pada adegan ke-32 memperagakan penikaman yang menyebabkan korban menderita lima tusukan, salah satunya mengenai perut kiri bawah.

Peristiwa tragis ini terjadi Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, di sekitar GOR Kampus Universitas Negeri Manado (Unima). Tidak lama setelah kejadian, Tim Resmob Polres Minahasa menangkap CM di wilayah Tondano Selatan bersama barang bukti sebilah pisau badik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit 1 Pidum Jatanras Polres Minahasa, Aipda Endro Purnomo, menegaskan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sesuai fakta di lapangan. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak, jangan biarkan mereka mengonsumsi minuman keras atau membawa senjata tajam. Ini demi keselamatan bersama,” ujar Aipda Endro.

Polres Minahasa menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah hukum Minahasa untuk mencegah kasus serupa terulang.(ara)

Berita Terkait

Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
TNI dan Komunitas Sosial Bersinergi Salurkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu di Jatibanteng
Harumkan Nama Banggai Area Manager BSI Palu dan Kepala Cabang Luwuk Beri Apresiasi Atlet Binaraga Nasional Fitrah Hadikusumah Wardhana
Camat Toili Barat Bambang Pimpin Mediasi Perusahaan dan Warga Mentawa Pastikan Investasi Berjalan Tanpa Mengabaikan Keselamatan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:47 WITA

Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:31 WITA

Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43 WITA

Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:33 WITA

Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan

Berita Terbaru