Reskrim Polres Minahasa Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dI Tataaran Patar : Terwangka Peragakan 43 Adegan

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,MINAHASA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan RR (20), warga Tondano Barat. Rekonstruksi dilaksanakan di Halaman Satlantas Polres Minahasa, Kamis (3/7/2025).

Tersangka utama, CM (19), memperagakan 43 adegan di hadapan penyidik, jaksa, penasihat hukum, dan para saksi. Dalam adegan ke-28, tersangka memperagakan aksi pemukulan dengan tangan kosong, lalu pada adegan ke-32 memperagakan penikaman yang menyebabkan korban menderita lima tusukan, salah satunya mengenai perut kiri bawah.

Peristiwa tragis ini terjadi Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, di sekitar GOR Kampus Universitas Negeri Manado (Unima). Tidak lama setelah kejadian, Tim Resmob Polres Minahasa menangkap CM di wilayah Tondano Selatan bersama barang bukti sebilah pisau badik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit 1 Pidum Jatanras Polres Minahasa, Aipda Endro Purnomo, menegaskan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sesuai fakta di lapangan. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsidair Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak, jangan biarkan mereka mengonsumsi minuman keras atau membawa senjata tajam. Ini demi keselamatan bersama,” ujar Aipda Endro.

Polres Minahasa menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah hukum Minahasa untuk mencegah kasus serupa terulang.(ara)

Berita Terkait

PKS Bapenda Buol dan Bank Sulteng Fokus Optimalisasi Pemungutan Pajak Secara Online Sistem
Polres Buol dan Pemda Kolaborasi Tanam Jagung Serentak Dukung “Asta Cita” Presiden Soal Ketahanan Pangan
Jelang Tournament “Kapolsek Paleleh Cup 2025”, Panitia Gelar Technical Meeting
LAKI Mendesak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog
Sampaikan Usulan Infrastruktur Program BERANI Ke Menko AHY, Gubernur Tegaskan Jalan Tolitoli Buol Jadi Prioritas Balai Jalan
Gubernur dan Wagub Sulteng Sambut Menko AHY di Palu
Wartawan Senior Erwien Bojoh Tutup Usia, Wabup Minahasa Sampaikan Belasungkawa  
Kejari Banggai Terima Tersangka AA dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:11 WITA

PKS Bapenda Buol dan Bank Sulteng Fokus Optimalisasi Pemungutan Pajak Secara Online Sistem

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:50 WITA

Polres Buol dan Pemda Kolaborasi Tanam Jagung Serentak Dukung “Asta Cita” Presiden Soal Ketahanan Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:33 WITA

Jelang Tournament “Kapolsek Paleleh Cup 2025”, Panitia Gelar Technical Meeting

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:05 WITA

LAKI Mendesak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:14 WITA

Sampaikan Usulan Infrastruktur Program BERANI Ke Menko AHY, Gubernur Tegaskan Jalan Tolitoli Buol Jadi Prioritas Balai Jalan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

LAKI Mendesak Polda Sulut Tertibkan Tambang Ilegal di Molobog

Kamis, 10 Jul 2025 - 11:05 WITA