SUARAUTARA.COM I BOLMONG – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) Nevi Mamonto, S.Pd dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan kegiatan Reses di wilayah kecamatan Bolaang Timur tepatnya di Desa Tadoy, Minggu, 10 Desember 2023.
Reses Tahap II Massa persidangan Tahun 2023- 2023 ini digelar untuk menyerap aspirasi warga terutama di daerah pemilihan (dapil) sebagai salah satu tugas yang diemban anggota DPRD di masing-masing dapilnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hj Nevi Mamonto, S.Pd yang tergabung sebagai Anggota komisi III DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow membidangi Keuangan Daerah, Perpajakan, Retribusi, Perbankan, Perusahaan Patungan, Sumbangan Pihak Ketiga, Aset – aset Daerah itu dalam kesempatan reses menjelaskan tentang Reses, untuk menggali aspirasi atau menyerap aspirasi dari masyarakat. Sebagaimana diketahui anggota DPRD Kabupaten yang juga politisi PKS ini mengatakan kegiatan reses satu tahun tiga kali
“Alhamdulillah tahun ini agak maju biasanya bulan April reses pertama, sengaja ini diawalkan, untuk disampaikan ke pemerintah kabupaten untuk dibuat program dan anggaran di tahun 2024,” ucapnya.
Dia juga memaparkan bahwa ajuan yang diterimanya sekarang untuk tahun anggaran 2024. Melalui tahapan dan mekanisme dipersidangan untuk menentukan anggaran dan disetujui pemerintah kabupaten.
“Kalau kita usulkan sekarang nanti buat tahun 2024, minta ke pemerintah tidak seperti minta ke orang tua. sekarang minta sekarang dikasih. kalau pemerintah tidak bisa, tahun ini minta nanti buat tahun depan,” paparnya.
Ada beberapa hal yang harus dilewati dalam mengajukan aspirasi kelompok tani atau ternak, dan ajuan aspirasi lainnya. Dari mulai mengajukan lisan dan tertulis dalam reses, juga harus membuat proposal kegiatan. Dan kegiatannya sudah berjalan minimal dua tahun, untuk kelompok tani atau ternak.
“Sekarang kalau mau ajukan aspirasi silahkan, nanti staf pendamping reses akan membantu mencatatnya. Lisan disampaikan di reses tertulis juga harus ada. Nanti datanya diinput disampaikan ke pemerintah kabupaten Bolmong,” jelasnya.
Hal ini masih menurut Nevi harus disampaikan agar Masyarakat mengetahui proses pengajuan aspirasi melalui reses Anggota DPRD. Terkadang mengalami kendala hingga aspirasi tak terealisasi.
“Kalaupun tidak sekarang masih ada waktu sampaikan secara tertulis dan siapkan proposalnya, kadang-kadang permasalahannya terkendala pas pembuatan proposal terkait tanda tangan pemerintah desa dan kecamatan,” terangnya.
Dari serap aspirasi tersebut ada beberapa warga yang menyampaikan aspirasinya, mulai dari mengajukan perbaikan Masjid, pengadaan air bersih, jalan desa akses ke pemakaman yang semuanya warga setempat.
Kegiatan reses tersebut dihadiri warga kecamatan Bolaang Timur. Turut hadir juga pemereintah desa Tadoy, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh perempuan tokoh pemuda.** (Samsu/ Red)_