Suarautara.com,TOUNA– Ratusan warga Desa Tojo mempertanyakan transparansi Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ATR Tojo Una-Una (Touna) setelah ratusan sertifikat tanah yang telah dibagikan kepada masyarakat tiba-tiba ditarik kembali.
Langkah penarikan sepihak ini memicu protes keras dari warga setempat yang menggelar konferensi pers pada Jumat, 22 Mei 2026, karena menilai kebijakan tersebut menambah ketidakpastian hukum atas lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun.
Pihak otoritas menarik kembali sertifikat tersebut dengan alasan adanya kekeliruan pada hasil pengukuran lahan, di mana tanah yang sudah disertifikatkan itu diklaim masuk dalam kawasan hutan produksi milik PT Wana Rindang Lestari (WRL).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini sontak memicu kecurigaan warga terhadap kredibilitas proses pengukuran awal yang dilakukan oleh instansi terkait, yang awalnya dinilai sebagai wujud kepastian agraria namun kini justru memicu konflik baru.
“Kami sudah dapat sertifikat, kok tiba-tiba ditarik dengan alasan masuk hutan produksi WRL. Ini berarti ada tumpang tindih sejak awal. Siapa yang salah ukur?” ujar salah satu perwakilan warga, ABR, saat memberikan keterangan di kediamannya yang turut dibenarkan oleh puluhan warga peserta konferensi pers.
Atas ketidakjelasan tersebut, masyarakat Desa Tojo mendesak BPN/ATR Touna untuk segera membuka data hasil pengukuran beserta peta batas yang digunakan secara transparan.
Selain itu, warga juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tojo Una-Una untuk segera memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak BPN, Dinas Kehutanan, dan manajemen PT WRL guna mencegah berlarutnya konflik agraria di wilayah tersebut.
(Agung)






















