Rapat Pleno DPD II Golkar Bolmong Lahirkan 4 Keputusan
Bolmong, SUARAUTARA.COM – Dalam rangka konsolidasi organisasi Partai Golkar secara berjenjang untuk menghadapi jajatan Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak pada tahun 2024 nanti, serta menyikapi persoalan yang terjadi ditubih DPD II PG Bolaang Mongondow terkait penunjukan (PLT) dan pemecatan atau penonaktifan beberapa pengurus DPD II melalui Rapat pleno diperluas yang dilaksanakan di Aula RM Arsila Kompleks Kantor BPMD Desa Tombolango Kecamatan Lolak (27/7/2021).
Pelaksanaan pleno diperluas yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Sulhan Manggabarani, SH dan sekertaris DPD II PG Bolmong. Fadli Simbuang serta di ikuti oleh pengurus DPD II, Fraksi dan seluruh pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Se Kabupaten Bolmong. Nampak juga dalam pertemuan tersebut, Dewan pertimbangan (Wantim) DPD Partai Golkar Sulut, yang juga mantan Ketua DPRD Propinsi Sulut 2 periode Drs. Sharial K Damopolii.
Pada awal kegiatan sebelum rapat pleno diperluas dilanjutkan, atas permintaan pimpinan rapat pleno untuk kesediaan wantim DPD 1 Sulut Drs. Syahrial k Damopolii memberi arahan dan masukan kepada peserta pleno.
Om Yal sapaan akrapnya dalam kesempatan tersebut menyampaikan. Bahwa kehadiran dirinya di rapat pleno diperluas oleh DPD II disamping diundang oleh pengurus, kehadriannya sudah menjadi kewajiban Wantim Sulut untuk turun dan mendengarkan secara langsung soal kekisruan yang terjadi di DPD II Bolmong agar benar-benar mendapatkan informasi yang jelas kebernarannya dan sesuai fakta dilapangan dan ini akan jadi bahan masukan Wantim ke pengurus DPD I serta bahan laporan ke dewan penasehat DPP Golkar.
“ Saya memberikan masukan dan menyarankan, agar dalam setiap mengambil keputusan atau rekomendasi jangan berbenturan dengan AD ART dan PO agar tidak cacat organisasi, karena keputusan- keputusan yang diambil secara inskontitusional akan melemahkan bahkan memicu terjadinya perpecahan di internal partai, olehnya saya berpesan kepada peserta rapat untuk selalu memperhtikan rambu-rambu organisasi dalam partai.” Tegas Yal
Usai penyampaian dari wantim sulut kegiatan pleno diperluas dilanjutkan sesuai agenda rapat yang melahirkan Keputusan dan sikap politik oleh peserta pleno, dituangkan dalam berita acara sebagai acuan dan landasan pijak kerja-kerja partai golkar bolmong untuk melakukan konsolidasi.
Berkaitan dengan keputusan pleno DPD II PG Bolmong yang tertuang dalam berita acara tersebut. menyatakan dukungannya kepada Ketua Umum Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto Sebagai Calon Presiden, sesuai dengan hasil keputusan rapimnas partai Golkar, Menolak sepenuhnya keputusan DPD partai Golkar sulut tentang penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Ruby Rumpesak Dan sekertaris Glen Oroh, menolak pergantian/penonaktifan Fadli Simbuang (sekertaris), Sulhan Manggabarani (wkl ketua) dan Ali Imran Aduka (Ketua AMPG) karena bertentangan dengan ketentuan Organisasi sebagai mana diatur dalam AD ART pasal 18 ayat 2 dan PO no. 15 DPP partai golkar tentang penegakan disiplin organisasi tertanggal 31 juli 2017, berdasarkan ketentuan tersebut peserta pleno meminta kepada DPD 1 Sulut melalui wakil Ketua bidang organisasi untuk mininjau kembali SK penunjukan pelaksana tugas PLT dan pergantian/penonaktifan beberapa pengurus DPD II PG Bolmong, Untuk tidak dianggap kami sebagai pembangkang perintah DPP Partai Golkar maka kami mendesak DPD Partai sulut, untuk segera menindak lanjuti SK DPP Golkar nomor: B- 599/Golkar/Vl/2021 tentang PAW Pimpinan DPRD kabupaten Bolaang Mongondow atas nama Sulhan Manggabarani SE, Dan untuk menjaga kekosongan/ kefakuman organisasi maka DPD II Golkar Bolmong dan seluruh pimpinan Kecamatan PK se kabupaten Bolmong menunjuk Ali Imran Aduka sebagai PLH Ketua DPD II Partai Golkar Bolaang Mongondow sampai ditunjuk Ketua PLT yang baru oleh DPD 1 Sulut.
Dari pantauan media ini, kegiatan rapat pleno diperluas yang dilaksanakan DPD II Golkar Bolmong ini berlangsung alot, karena adanya interaksi antara pimpinan rapat yang dipimpin langsung Wakil ketua, Sulhan Manggabarani,SH, sekretaris DPD II, Fadly Simbuang, Anggota Fraksi Golkar, Mahrin Lolung dan Dyas DP. Potabuga ,SH, dengan seluruh pengus DPD II dan pimpinan kecamatan (PK) yang sah dan memiliki legalitas formal sebagai pengrus kecamatan.
Setelah diberi kesempatan dalam rapat prlno diperluas, beberapa PK Golkar diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan serta saran kepada pimpinan rapat dan peserta yang hadir dalam kegiatan itu.
Ketua PK Golkar Kecamatan Lolak, Budianto Damogalad, melalui sekretarisnya Bu Emor, mengatakan seharusnya kisruh di tubuh Golkar Bolmong tidak perlu terjadi.
“ jika kita bersatu dan selalu mengacu pada aturan dalam setiap mengambil keputusan, maka tidak akan terjadi hal seperti ini. Kekalahan kita dimasa lalu lebih disebabkan oleh menajemen partai yang tidak jalan sesuai AD, ART serta PO partai, dan hari ini sebagai kader Golkar sangat disayangkan hal ini terjadi, “ Kesalnya.
Sementara itu, Ketua PK Golkar Kecamatan Bolaang Timur, Ruslan Panigoro kepada awak media mengatakan, sangat menyayangkan pelaksanaan rapat pleno diperluas yang dilaksanakan di Desa Mopuya Kecamatan Dumoga utara beberapa waktu lalu, dimana kehadiran utusan PK, khususnya PK Bolaang Timur untuk mengikuti kegiatan tersebut bukan dihadiri pengurus yang sah, apalagi mengatasnamakan PK selain kepengurusan yang ada.
“ kami merasa keberatan, kog saat ini kami masih pengurus PK yang sah dan berada di tempat, anehnya tak diundang namun menghadirkan orang lain selain pengurus yang sah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, ” seharusnya kejadian ini tak perlu terjadi di tubuh Golkar Bolmong, jika persoalan ini dibahas dalam satu meja dan tetap mengacu pada aturan organisasi. Sebab, ini partai politik bukan oraganisasi arisan, sehingga semua kebijakan selalu mengacu pada AD, ART dan PO Partai Golkar.”tutupnya.
Dari pantauan media ini kegiatan rapat pleno diperluas berlangsung lancar dan tetap mengacu pada protocol kesehata.
[ancu]