Rapat Paripurna DPRD Buol Tak Dihadiri Pj Bupati dan 3 Fraksi
SUARAUTARA, BUOL – Rapat Paripurna DPRD kabupaten Buol terkait menyampaikan pandangan terhadap keterangan keuangan Bupati Buol atas penyampaian rancangan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023, serta sejumlah Ranperda dianggap begitu penting bagi keberlangsungan pembangunan di kabupaten Buol, akan tetapi pada paripurna itu hanya dihadiri 5 Fraksi.
Kelima Fraksi tersebut diantaranya Fraksi Golkar, Nasdem, PDI-P, Demokrat dan Fraksi (Hanura/PKS), sementara 3 Fraksi lainnya seperti Fraksi PAN, PKB dan PPP tidak ikut serta dalam paripurna itu.
Ketidakhadiran 3 Fraksi di DPRD Buol itu belum mendapat keterangan dan informasi dari bagian Sekretariat DPRD Buol.
Meski tak dihadiri 3 Fraksi, namun penyampaian pandangan atas keterangan atau penjelasan Bupati Buol tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 tetap dilanjutkan DPRD Buol memutuskan atau menyetujui untuk dibahas dalam paripurna berikutnya
Penyampaian dan pandangan Fraksi DPRD dipimpin langsung ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu dan Wakil ketua Ahmad Takuloe tetap berlangsung karena dianggap kourum.
Pemerintah daerah pun tak dihadiri Pj Bupati dan hanya mengutus Asisten III Setdakab, Lani Irawati, dan turut dihadiri para kepala OPD, jajaran Sekretariat Dewan, Anggota fraksi DPRD Buol beserta tamu undangan.
DPRD melakukan Paripurna persetujuan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045. RPJPD Kabupaten Buol Tahun 2025-2045 sebagai Rancangan Peraturan Daerah diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024, yang di harapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pembangunan segala bidang.
Selain itu RPJPD 2025-2045 Kabupaten Buol untuk membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD.**red