SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Jajaran Puskesmas Tadoy, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow [Bolmong] merasa bersyukur kinerja terbaik dilakukan mereka membuahkan raihan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023.

Tentu saja, anugerah ini menjadi suatu kebanggaan dan memotivasi jajaran Puskesmas untuk berbuat yang lebih baik lagi atas raih penghargaan tertinggi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2023 dengan predikat A zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 96,22.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan diperoleh selain Puskesmas Tadoy, di Kecamatan Bolaang Timur.

Ada juga sejumlah OPD lainnya meraih anugerah ini, yaitu Untuk Peringkat ke dua diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bolmong dengan nilai 96,15 zona hijau predikat tertinggi. Dan peringkat ke tiga diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil dengan nilai 96,15 zona Hijau predikat tinggi. Kemudian juga kepada Dinas Pendidikan dengan nilai 95,37 zona hijau predikat tinggi.
Tak hanya itu, Dinas Kesehatan Bolmong juga mendapatkan penghargaan dengan nilai 94,86 zona hijau predikat tertinggi. Lalu, Dinas Sosial mendapatkan nilai 93,72 zona hijau predikat tertinggi. Sementara Puskesmas Inobonto meraih penghargaan dengan nilai 93,20 zona hijau dengan predikat tertinggi.

Penghargaan ini diberikan Ombudsman RI kepada OPD yang telah dinilai mereka selama tahun 2023.
kegiatan Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2023, bertempat di kediaman pribadi Pj Bupati Bolmong, di Keluaran Kobo Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur Rabu, (15/05/2024).
CEGAH MALADMINISTRASI
Kepala Puskesmas Tadoy, Budi Alister Paputungan, Amd, Kep, kemarin, menjelaskan penilaian kepatuhan ini merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk periode penilaian mulai bulan Juli-Oktober 2023. Sedangkan Dimensi penilaian meliputi: Pertama, dimensi input yang terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.
Kedua, dimensi proses terdiri dari variabel standar pelayanan. Ketiga, dimensi output terdiri dari variabel penilaian persepsi maladministrasi. Keempat, dimensi pengaduan terdiri dari variabel pengelolaan pengaduan.
“Oleh karena itu, saya berharap penghargaan ini menjadi penyemangat dan menjadi motivasi kepada semua pegawai Puskesmas Tadoy untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” Terang Mantri Budi sapaan akrabnya.
Selain itu, untuk tetap menjaga kepatuhan dalam menjalankan pelayanan sesuai dengan 14 standar pelayanan yang ada di UU No 25 Tahun 2009 itu yang bisa dijadikan budaya kerja sehari hari yang di jalankan oleh seluruh pemberi pelayanan yang ada di puskesmas, sehingga mutu pelayanan puskesmas menjadi benar-benar berkualitas, ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan begitu juga dengan pengaduan masyarakat merupakan salah-satu alat untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan.
“Dengan adanya pengaduan atau kritik saran dari masyarakat, kita bisa mengevaluasi sejauhmana kualitas pelayanan yang telah kita berikan kepada masyarakat,” pungkas Budi paputungan.
Di bawa kepemimpinan Pj Bupati Ir Limi Mokodompit MM, kurun waktu dua tahun terakhir ini, setiap OPD Pemkab Bolmong penyelenggara pelayanan publik mampu buktikan dan keluar dari zona merah dan berhasil mendapat predikat tertinggi.
Pj Bupati Ir Limi Mokodompit MM mengapresiasi serta memberikan penghargaan kepada setiap OPD Pemkab Bolmong yang telah mendapat hasil terbaik atau predikat tertinggi dari Ombudsman RI.
“Kesuksesan ini berkat kerja keras bapak ibu sekalian. Dari tujuh OPD penyelenggara pelayanan publik. Ada dua tingkatan mampu dilewati, yakni dari predikat sedang, tinggi dan akhirnya menjadi predikat tertinggi,” ucap
“Ke depan, diharapkan bisa terus di tingkatkan lagi kualitas pelayanan publik. Apalagi di tahun ini terdapat penambahan unit kerja yang dievaluasi KemenPAN-RB, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Kominfo,” ucap Bupati Limi.
Diketahui turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pj Sekda Bolmong Abdullah Mokoginta dan para pimpinan OPD, termasuk Kepala Dinas Kominfo Bolmong Ma’rief Mokodompit. (* Yono/Uchan).
























