SUARAUTARA.COM,Minahasa — Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa di bawah kepemimpinan Kanit baru, AIPDA Hendra Mandang, S.H., berhasil mengamankan pelaku penganiayaan berat yang menggunakan senjata tajam, hanya beberapa jam setelah menjabat. Insiden berdarah tersebut terjadi di Desa Karor, Kecamatan Lembean Timur, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA.
Tersangka berinisial R.S. (25), petani asal desa setempat, diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri, R.S. (28). Pertikaian antara keduanya berujung tragis setelah pelaku menyerang korban menggunakan parang hingga menyebabkan luka terbuka pada kepala bagian kiri belakang korban.
Kepolisian mengungkap bahwa peristiwa tersebut berawal saat keduanya pulang dalam keadaan mabuk setelah menenggak minuman keras. Cekcok bermula saat pelaku menampar anaknya sendiri, yang kemudian ditegur oleh korban. Emosi tak terkendali, pelaku mengambil sebilah parang dari dapur dan menyerang korban di dalam kamar. Orang tua korban sempat melerai, namun tak mampu mencegah aksi kekerasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AIPDA Hendra Mandang. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat.”
Tersangka telah dibawa ke Mapolres Minahasa dan diserahkan ke piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Minahasa, AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., memberikan apresiasi terhadap kinerja tim di lapangan. “Ini menunjukkan kesiapsiagaan dan keseriusan kami dalam menjaga keamanan wilayah. Polri hadir sebagai pelindung dan pengayom, bukan hanya slogan,” tegasnya.
Sebagai lulusan pendidikan Polri Bharaduta Nusantara, AIPDA Hendra Mandang mencatat awal yang impresif dalam masa tugasnya. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa pergantian kepemimpinan di tubuh Resmob Polres Minahasa berjalan efektif dan responsif terhadap kriminalitas di tengah masyarakat.(ara)