Pria Asal Gorontalo Tewas Terjatuh dari Truk di Banggai

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM –  Didik Andry Al Gowi, pria asal Gorontalo meninggal dunia setelah terjatuh dari truk di Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Kamis (20/2/2025) siang.

Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg. Sumbung mengungkapkan kecelakaan terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Pertigaan Kosgoro, jurusan Toili – Luwuk.

Truk dengan nomor polisi DN 8565 RA yang dikemudikan Ahmad Rismanto (34), warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Nuhon, Tengah yang saat itu mengangkut peralatan hoya-hoya serta 10 penumpang saat insiden terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Jenazah Korban dalam pemeriksaan di puskesmas batui

“Saat melaju, korban tiba-tiba terpeleset dan jatuh ke badan aspal. Ia mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke puskesmas,” jelas IPTU Rudi pada Jumat (21/2/2025) pagi.

Pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi yang tidak memeriksa kondisi muatan dan penumpang sebelum berangkat.

Saat ini, truk yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Mapolsek Batui untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Rilis. : Humas Polres Banggai
Editor. : Dewi Qomariah

Berita Terkait

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Belum Tuntas Pelapor Desak Polres Parigi Moutong Berikan Kepastian Hukum
Kuasa Hukum Irfan Adenan Desak Kajari Parigi Moutong Segera Terbitkan Surat D 2 Minta Kepastian Hukum Eksekusi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WITA

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:38 WITA

Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:48 WITA

Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:16 WITA

Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA