Kab.Buol

PPK Biau Supervisi dan Monitoring Rekruitmen Pantarlih

Kabupaten Buol I suarautara.com Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Biau melakukan supervisi dan monitoring penyelenggaraan Rekruitmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Se – Kecamatan Biau sejak tanggal 28 sampai dengan 30 Januari 2023.

Supervisi dan monitoring ini dilakukan untuk memastikan Rekruitmen Pantarlih ini sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum dalam pembentukan badan adhoc.

“Kami ingin memberikan arahan agar pelaksanaan ini dijalankan berdasarkan juknis yang telah ada,” ujar Wawan , Anggota PPK Biau, Div. Parmas Sosdiklih.

Senada, Apriyanto S.SI ,M.Si Anggota PPK Biau Div. Hukum, menerangkan bahwa PPS juga harus tetap melakukan kroscek NIK pendaftar pantarlih melalui portal website KPU RI atau Link info pemilu untuk memastikan bahwa pendaftar atau Petugas Pemutakhiran data Pemilih tidak termasuk dalam keanggotaan partai politik atau tidak masuk dalam dukungan Pencalonan DPD.

Berdasarkan Hasil Monitoring kami bahwa Pendaftar pantarlih di masing-masing Kelurahan sudah hampir memenuhi kuota kebutuhan sesuai dengan data pemetaan TPS yang diberikan PPK.

“Pantarlih ini berbasis wilayah TPS dan,terkait perekrutan calon Pantarlih yang perlu PPS perhatikan yaitu Calon Pantarlih Minimal Bisa Menguasai IT Berbasis Android sebab pencoklitan tahun Akan menggunakan Aplikasi yang di siapka oleh KPU.”jelasnya Santi T Korompot, Anggota PPK Div. Data dan Informasi.

Menurut Santi, tahapan rekruitmen pantarlih saat ini masih dalam tahap pendaftaran yang ditutup pada tanggal 31 Januari untuk kemudian diseleksi dan ditetapkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing – Masing Wilayah kerjanya.

Sejauh ini, PPK Kecamatan Biau sudah menyelesaikan supervisi dan monitoring pada di tujuh kelurahan yang dipimpin langsung Oleh ketua PPK Biau .*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button