PP 94/2021 Jadi Acuan, Buol Perkuat Penegakan Disiplin ASN

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo

Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo

Suarautara.com, Buol – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang dipimpin Kepala Badan Asrarudin, Pemerintah Kabupaten Buol terus memperkuat langkah dalam menjalankan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

“Hal ini sejalan dengan amanat PP 94 Tahun 2021 serta upaya menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik di daerah. Kita berbenah menuju good and clean governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, partisipatif, efektif, efisien, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Risharyudi. Rabu, (24/9/2025).

Sepanjang tahun 2025, Tim Penegakan Disiplin ASN Kabupaten Buol telah menangani berbagai kasus pelanggaran disiplin, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat, termasuk kasus perceraian ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menegaskan, penindakan bukan hanya sebatas hukuman, tetapi juga pembinaan. “Penegakan disiplin bukan bertujuan menghukum semata, melainkan langkah pembinaan dan penguatan etika kerja ASN, sesuai arahan pimpinan baik pusat, provinsi, maupun kabupaten,” jelasnya.

Kepala BKPSDM, Asrarudin, menambahkan bahwa pihaknya juga gencar melakukan pembinaan preventif. “Selain penjatuhan sanksi, BKPSDM rutin menggelar sosialisasi aturan disiplin ASN, pembekalan etika birokrasi, dan penguatan pengawasan melekat oleh pimpinan unit kerja,” ungkapnya.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pelanggaran disiplin dapat semakin berkurang. “ASN harus semakin sadar bahwa kedisiplinan adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Asrarudin.***

Berita Terkait

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan
Kapolres Kab. Boltim Silaturahmi Dengan Toko Agama Dikediaman Habib Umar
Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa
Hut ke 62 Sulteng Wabup Banggai Furqanuddin Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Provinsi dan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WITA

Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 22:18 WITA

Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Rabu, 15 April 2026 - 15:05 WITA

Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Senin, 13 April 2026 - 23:42 WITA

Kapolres Kab. Boltim Silaturahmi Dengan Toko Agama Dikediaman Habib Umar

Berita Terbaru