Polsek Paleleh Mediasi Pertemuan Muspika Paska Pekelahian Pemuda di Dua Desa

Senin, 6 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Kepolisian Sektor Paleleh memediasi musyawarah MUSPIKA Kecamatan Paleleh dengan Pemerintah Desa Dopalak dan Tolau,  terkait persoalan perkelahian kelompok Pemuda antara Desa Dopalak dan Desa Tolau yang terjadi Jum’at (3/1/2025).

Pertemuan yang dilaksanakan di Mapolsek Paleleh, Senin (6/1/2025) pada pukul 10.00 WITA itu nampak dihadiri Camat Paleleh diwakili Kasie Trantib, Kapolsek Paleleh, IPTU Irfendi Fibrianto, SH, Danramil 1305 Paleleh, yang mewakili Bhabinsa Tolau, Kanit Reskrim Polsek Paleleh IPDA Jimmy R.A Sandil, SH, Kades Dopalak, Umar B. Munggeli, Kades Tolau, Erens Panggau,

Kapolsek Paleleh, IPTU Irfendi Fibrianto, SH

Tak hanya itu, musyawarah ini juga turut hadiri juga BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda di dua desa yang ikut terlibat dalam pertikaian itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Paleleh, IPTU Irfendi Fibrianto, SH saat dikonfirmasi awak media membenarkan kegiatan pertemuan antara muspika dengan pemerintah desa, BPD dan Lembaga baik desa Dopalak dan Tolau di lakukan guna memediasi paska perkelahian di dua desa itu.

“ iya benar, Polsek Paleleh menyediakan tempat untuk mediasi ini, selain Muspika Paleleh, kita juga menghadirkan kedua Kades, BPD, Lembaga, Tokmas, Toga serta kelompok Pemuda yang terlibat dalam perkelahian itu, dan kegiatannya aman dan lancar,” singkat Irfendi.

Adapun 5 poin penting dari hasil musyawarah dalam pertemuan tersebut sebagai berikut ;

  1. Polsek Paleleh memberikan dukungan penuh untuk menindak lanjuti pelaku atau provokator agar diberikan efek jerah.
  2. Produksi minuman keras (Miras) yang ada di desa Tolau harus segera dihentikan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama, apalagi desa Tolau dikenal sebagai produksi atau penjual miras terbesar di wilayah kecamatan paleleh.
  3. Perpu No.04 tahun 2023 tentang pemberlakuan jam malam agar lebih efektif lagi diberlakukan.
  4. Deklarasi dari kedua pihak kepala Desa masalah Miras dan Narkoba agar meminimalisir pengguna atau pengedar;
  5. Polsek Paleleh akan memberikan surat edaran/ himbauan untuk masyarakat se kecamatan Paleleh, agar remaja tidak lagi berkumpul di saat jam-jam malam atau jam rawan.(Red)

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WITA

SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Berita Terbaru