Polres Situbondo Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil KRYD Sepanjang 2025

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTARA.COM|SITUBONDO – Polres Situbondo memusnahkan ribuan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2025. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, Jum’at (19/12/2025).

Kegiatan pemusnahan digelar sebagai bentuk komitmen Polres Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus upaya menekan penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.304 botol minuman beralkohol berbagai merek, 152 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta puluhan ban cacing yang kerap digunakan pada sepeda motor balap liar dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan bersama Kasdim 0823 Situbondo Mayor Kav Aan Jauhari, Plh Sekda Situbondo Drs. Prio Andoko, perwakilan Kejaksaan Negeri Situbondo, Pengadilan Negeri Situbondo, Tokoh Agama serta instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Situbondo menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan secara konsisten oleh Polres Situbondo dan Polsek jajaran selama tahun 2025.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Minuman keras, knalpot brong, dan penggunaan ban cacing sangat berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan membahayakan keselamatan,” tegas AKBP Rezi Dharmawan.

Kapolres menambahkan, KRYD dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Situbondo.

“Kegiatan ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan upaya nyata Polres Situbondo bersama seluruh stakeholder dalam memberantas penyakit masyarakat demi kenyamanan warga,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh unsur Forkopimda, dilanjutkan pemusnahan simbolis dan pemusnahan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Polres Situbondo juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi minuman keras, tidak menggunakan knalpot tidak standar, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan Situbondo yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1308/LB – 01 Pantau Pos Kamling Warga Kilongan Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala dan Masih Gelap
Peringati Isra Miraj di Masjid Agung An Nuur, Bupati Ajak Dalam Penguatan Ibadah Sholat dan Ciptakan Lingkungan Islamic
Harapan Perangkat Desa Dibandrol Harga, Kisah di Balik OTT KPK Bupati Pati
Anggota Patroli Samapta Polres Banggai Jadi Wadah Aspirasi Warga Soal Minimnya Lampu Jalan
Video Viral Jadi Bukti Polres Banggai Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan Tiga di Antaranya Perempuan
Kapolres Banggai AKBP Wayan Perintahkan Kasat Reskrim Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Mantan Ketua PWI
Musrenbangdes Koko Buka 2027: Kades Harap Usulan Didanai APBD di Tengah Keterbatasan Dana Desa
Diduga Dana Desa Mire Rp1 Miliar Bermasalah, Audit Berjalan, Aktivis Ingatkan Transparansi dan Asas Praduga Tak Bersalah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:41 WITA

Babinsa Koramil 1308/LB – 01 Pantau Pos Kamling Warga Kilongan Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala dan Masih Gelap

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:08 WITA

Peringati Isra Miraj di Masjid Agung An Nuur, Bupati Ajak Dalam Penguatan Ibadah Sholat dan Ciptakan Lingkungan Islamic

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:29 WITA

Anggota Patroli Samapta Polres Banggai Jadi Wadah Aspirasi Warga Soal Minimnya Lampu Jalan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:02 WITA

Video Viral Jadi Bukti Polres Banggai Amankan Lima Pelaku Pengeroyokan Tiga di Antaranya Perempuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:17 WITA

Kapolres Banggai AKBP Wayan Perintahkan Kasat Reskrim Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Nama Baik Mantan Ketua PWI

Berita Terbaru