Polres Situbondo Musnahkan Ribuan Miras dan Knalpot Brong Hasil KRYD Sepanjang 2025

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTARA.COM|SITUBONDO – Polres Situbondo memusnahkan ribuan barang bukti hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2025. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, Jum’at (19/12/2025).

Kegiatan pemusnahan digelar sebagai bentuk komitmen Polres Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus upaya menekan penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.304 botol minuman beralkohol berbagai merek, 152 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta puluhan ban cacing yang kerap digunakan pada sepeda motor balap liar dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan bersama Kasdim 0823 Situbondo Mayor Kav Aan Jauhari, Plh Sekda Situbondo Drs. Prio Andoko, perwakilan Kejaksaan Negeri Situbondo, Pengadilan Negeri Situbondo, Tokoh Agama serta instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Situbondo menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan secara konsisten oleh Polres Situbondo dan Polsek jajaran selama tahun 2025.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Minuman keras, knalpot brong, dan penggunaan ban cacing sangat berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan membahayakan keselamatan,” tegas AKBP Rezi Dharmawan.

Kapolres menambahkan, KRYD dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Situbondo.

“Kegiatan ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan upaya nyata Polres Situbondo bersama seluruh stakeholder dalam memberantas penyakit masyarakat demi kenyamanan warga,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh unsur Forkopimda, dilanjutkan pemusnahan simbolis dan pemusnahan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Polres Situbondo juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi minuman keras, tidak menggunakan knalpot tidak standar, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait. Sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan Situbondo yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Rabu, 9 September 2026 - 08:28 WITA

Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Berita Terbaru