Polres OKU Timur Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Sita 2,5 Kg Ganja

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, OKU TIMUR – Polres OKU Timur mengungkap kasus narkoba dengan menangkap dua tersangka dan menyita total 2,5 kilogram ganja. Pemberitahuan ini disampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SH, MH, dalam press rilis di Ruangan Humas Polres, didampingi Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi, SH, Kasi Humas, dan Kasi Propam.

Kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (1/12/2025) pukul 13.00 WIB, yang memberitahu adanya penyalahgunaan ganja di pinggir lapangan bola Desa Sumber Agung, Kecamatan Buay Madang. Setelah penyelidikan, tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penggerebekan dan menangkap seorang tersangka bernama DS yang mencoba melarikan diri.

Pada hari yang sama pukul 16.00 WIB, tim juga mengamankan tersangka lain bernama M di Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung. Dari kedua tersangka, disita barang bukti berupa dua paket ganja dari DS (berat 929 gram dan 561 gram) ditambah satu HP OPPO biru, serta satu paket ganja dari M (1.014 gram) – total 2.504 gram atau 2,5 kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun.

AKBP Adik Listiyono menekankan komitmen kepolisian untuk melawan narkoba secara sinergis dengan masyarakat. “Kami sangat menghargai laporan warga – tanpa dukungan mereka, upaya ini tidak akan maksimal,” katanya.[Yessi)

Berita Terkait

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini
SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:09 WITA

Lepas 60 Siswa TK Adhyaksa XL Kadisdikbud Syafrudin dan Kajari Akbar Tekankan Pendidikan Karakter Sejak Dini

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Berita Terbaru