Polres OKU Timur Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Sita 2,5 Kg Ganja

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, OKU TIMUR – Polres OKU Timur mengungkap kasus narkoba dengan menangkap dua tersangka dan menyita total 2,5 kilogram ganja. Pemberitahuan ini disampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SH, MH, dalam press rilis di Ruangan Humas Polres, didampingi Kasat Narkoba IPTU Guntur Iswahyudi, SH, Kasi Humas, dan Kasi Propam.

Kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (1/12/2025) pukul 13.00 WIB, yang memberitahu adanya penyalahgunaan ganja di pinggir lapangan bola Desa Sumber Agung, Kecamatan Buay Madang. Setelah penyelidikan, tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penggerebekan dan menangkap seorang tersangka bernama DS yang mencoba melarikan diri.

Pada hari yang sama pukul 16.00 WIB, tim juga mengamankan tersangka lain bernama M di Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung. Dari kedua tersangka, disita barang bukti berupa dua paket ganja dari DS (berat 929 gram dan 561 gram) ditambah satu HP OPPO biru, serta satu paket ganja dari M (1.014 gram) – total 2.504 gram atau 2,5 kg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara 6 hingga 20 tahun.

AKBP Adik Listiyono menekankan komitmen kepolisian untuk melawan narkoba secara sinergis dengan masyarakat. “Kami sangat menghargai laporan warga – tanpa dukungan mereka, upaya ini tidak akan maksimal,” katanya.[Yessi)

Berita Terkait

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WITA

Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Senin, 14 September 2026 - 20:15 WITA

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WITA

HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim

Berita Terbaru

Daerah

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:57 WITA