Polres Boltim Enggan Tindak PeTi di Perkebunan Molobog, Diduga DiBackup Oknum Anggota

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boltim,SuaraUtara.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) di Perkebunan Kilo Molobog yang masuk wilayah hukum Desa Molobog Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut) terkesan tidak tersentuh hukum. Padahal, banyak pemberitaan oleh media akhir-akhir ini terkait aktifitas PeTi di lokasi tersebut. Namum hingga kini pihak Polres Boltim terkesan enggan untuk melakukan penertiban atau penindakan tegas.

Padahal diketahui, aktifitas PETI tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000.

Kalau itu pelanggaran Peraturan Daerah (PERDA) tentu itu tugasnya Pol PP, tapi ini kan pelanggaram Undang-Undang, tentu yang berwenang untuk menghentikan maupun penindakan kewenanganya ada pada pihak Kepolisian,” sebut sumber yang enggan dipbulis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga pihak Polres enggan untuk menghentikan aktifitas PeTi tersebut, karena diduga ada oknum anggota aktif yang membackup di lokasi PETI itu.

Sementara itu Kapolres Boltim, AKBP Golfried Hasiholan SH. MS.i saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsupp pada Rabu (23/7) terkait persoalan ini mengatakan, bahwa ada laporan nggak, silahkan buat laporan Ke Polres biar bisa ditindaklanjuti,”singkatnya.(Rinto)

Berita Terkait

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh
Bupati Amirudin Lepas Kafilah MTQ Banggai ke Sigi Targetkan Tembus Tiga Besar Sulawesi Tengah
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Pengguna Jalan Resah Aktivitas Pergudangan Toko Grosir Lutos dan Cipta Ganggu Lalu Lintas Dimana Petugas

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:57 WITA

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Senin, 8 Juni 2026 - 02:22 WITA

Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WITA

Bupati Amirudin Lepas Kafilah MTQ Banggai ke Sigi Targetkan Tembus Tiga Besar Sulawesi Tengah

Berita Terbaru