SUARAUTARA.COM, (HUKRIM) Bolmong – Polres Bolaang Mongondow melakukan rekontruksi Kasus pembunuhan terhadap lelaki Novi Mangadil (48) adalah warga desa Baturapa Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong Provinsi Sulawesi Utara, dengan tersangka SM (43) juga warga yang sama, pada Senin (21/03/2022).

Peristiwa yang terjadi pada 21 Pebruari 2022 lalu, kemarin direkonstruksi di halaman Mapolres Bolmong tepatnya di Jl. AKD Desa Pusian Kecamatan Dumoga Timur Kab.Bolmong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhamad. Hasbi, SIK tersebut, sedikitnya ada 28 adegan yang diperagakan oleh tersangka SM dan para saksi.
Terungkap dalam rekonstruksi itu, tersangka SM menikam korban pada adegan ke 12.

Peristiwa itu berawal ketika tersangka SM pada sekitar pukul 20.30 WITA bersama anaknya bernama Fabio (10) berangkat dari rumahnya di desa Baturapa untuk menjemput anak perempuannya yang berada di rumah mertuanya di desa Baturapa Dua Kecamatan Lolak, dengan mengendarai sepeda motor dan tak lupa tersangka SM menyelipkan sebilah pisau di pinggangnya yang biasa dibawanya setiap bepergian.
Saat melintas di jalan lorong Paving, tersangka SM sempat melewati mobil korban Novi Mangadil dalam keadaan berhenti karena hendak menurunkan penumpang di mana korban sedang berdiri di belakang mobil.
Tersangka SM melanjutkan perjalanannya ke rumah mertuanya. Tak lama berselang, tersangka kembali lagi untuk pulang berhubung anaknya yang akan dijemputnya tidak mau pulang.
Saat tersangka akan berbelok ke arah kiri memasuki jalan lorong Paving mobil korban yang baru saja keluar dari jalan lorong paving berbelok ke arah kanan dan menyerempet sepeda motor tersangka sehingga tersangka dan anaknya terjatuh bersama sepeda motor. Tersangka SM langsung berdiri mencabut sebilah pisau yang terselip dipinggangnya dan menghujamkan beberapa kali tikaman ke tubuh korban dari pintu mobil sebelah kanan yang kacanya dalam keadaan diturunkan dan korban duduk di kursi kemudi dan masih mengenakan sabuk pengaman (seatbelt).
Usai menikam korban, tersangka SM sempat mencari keberadaan anaknya namun tidak ditemukan lagi, lalu ia melarikan diri pulang ke rumahnya.
Rekonstruksi yang berlangsung hampir 2 jam tersebut sempat diwarnai teriakan histeris dari istri korban dan keluarganya yang menyaksikan rekonstruksi namun dapat diamankan oleh petugas.
Sumber : HumasPolres/ Pewarta : Arman Muno






















