Polres Banggai Sukses Upayakan Diversi Kasus Kecelakaan Anak di Bawah Umur

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

BANGGAI, SUARAUTARA.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

Sidang berlangsung di ruang Unit Laka Lantas dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Diversi ini dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Banggai, Ipda Annisa Zita Pratiwi Burhan, dengan dihadiri petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk, aparat desa Kecamatan Luwuk Timur, serta keluarga korban dan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Petugas lakukan medaiasi

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, menjelaskan bahwa penyelesaian kasus melalui diversi bertujuan untuk menghindari anak dari proses hukum yang dapat berdampak negatif bagi masa depannya.

“Diversi ini dilakukan untuk mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak dengan mengedepankan perdamaian,” ujarnya.

Kesepakatan berhasil dicapai dalam sidang diversi, di mana keluarga korban dan tersangka sepakat menyelesaikan perkara kecelakaan secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Bukit Tinggi, Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk.

Foto Keluarga korban saat dengar arahan petugas

Seorang pengendara motor berusia 17 tahun menabrak seorang pejalan kaki berusia 75 tahun.

Dengan adanya penyelesaian ini, Polres Banggai berharap diversi dapat menjadi solusi terbaik dalam menangani perkara yang melibatkan anak di bawah umur, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Berita Terkait

DPP PJS Sebut Stigmatisasi ‘Londo Ireng’ Ancam Kemerdekaan Pers
Resmi Bergulir Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026 Diikuti 29 Tim Perkuat Silaturahmi Sportivitas dan Sinergi Antarinstansi di Banggai
Babinsa Koramil Asembagus Tanamkan Disiplin Lewat Pelatihan PBB di SMA Negeri Asem
Merespon Video Truk Oleng yang Viral, Satlantas Polres Situbondo Beri Edukasi Keselamatan dan Tindak Sopir
Jembatan Armco Garuda Merah Putih di Desa Minangandala Resmi Beroperasi Permudah Akses Warga dan Dorong Perekonomian
Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:23 WITA

DPP PJS Sebut Stigmatisasi ‘Londo Ireng’ Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WITA

Resmi Bergulir Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026 Diikuti 29 Tim Perkuat Silaturahmi Sportivitas dan Sinergi Antarinstansi di Banggai

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:00 WITA

Babinsa Koramil Asembagus Tanamkan Disiplin Lewat Pelatihan PBB di SMA Negeri Asem

Senin, 27 Juli 2026 - 20:09 WITA

Merespon Video Truk Oleng yang Viral, Satlantas Polres Situbondo Beri Edukasi Keselamatan dan Tindak Sopir

Senin, 27 Juli 2026 - 12:02 WITA

Babinsa Kendit Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 1 Balung

Berita Terbaru