Polres Banggai Sukses Upayakan Diversi Kasus Kecelakaan Anak di Bawah Umur

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

BANGGAI, SUARAUTARA.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

Sidang berlangsung di ruang Unit Laka Lantas dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Diversi ini dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Banggai, Ipda Annisa Zita Pratiwi Burhan, dengan dihadiri petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk, aparat desa Kecamatan Luwuk Timur, serta keluarga korban dan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Petugas lakukan medaiasi

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, menjelaskan bahwa penyelesaian kasus melalui diversi bertujuan untuk menghindari anak dari proses hukum yang dapat berdampak negatif bagi masa depannya.

“Diversi ini dilakukan untuk mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak dengan mengedepankan perdamaian,” ujarnya.

Kesepakatan berhasil dicapai dalam sidang diversi, di mana keluarga korban dan tersangka sepakat menyelesaikan perkara kecelakaan secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Bukit Tinggi, Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk.

Foto Keluarga korban saat dengar arahan petugas

Seorang pengendara motor berusia 17 tahun menabrak seorang pejalan kaki berusia 75 tahun.

Dengan adanya penyelesaian ini, Polres Banggai berharap diversi dapat menjadi solusi terbaik dalam menangani perkara yang melibatkan anak di bawah umur, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Berita Terkait

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Desa Tikela
Usulan Warga Kokobuka Dikabul Kades, Tribun Mini Lapangan Segera Dibangun
Banjir dan Longsor Terjang Minahasa, Bupati dan Wabup Turun Langsung Salurkan Bantuan
Bawaslu Buol Hadiri Evaluasi Akhir Pengawasan Pilkada Sulteng di Palu
Asisten I Setda Buol Pimpin Tim Penilaian Lomba Desa di Karamat
DPD IMO Magetan Gelar Bagi Makan Sahur Gratis dalam Program SOTR
Dugaan Asusila Menyeret Oknum Anggota DPRD Buol Terus Bergulir. LMND Buol Minta Usut Tuntas
JAKI Desak APH Tangkap Pelaku Perusakan Mobil CV BMS

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:17 WITA

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Desa Tikela

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:03 WITA

Usulan Warga Kokobuka Dikabul Kades, Tribun Mini Lapangan Segera Dibangun

Sabtu, 22 Maret 2025 - 09:02 WITA

Banjir dan Longsor Terjang Minahasa, Bupati dan Wabup Turun Langsung Salurkan Bantuan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:35 WITA

Bawaslu Buol Hadiri Evaluasi Akhir Pengawasan Pilkada Sulteng di Palu

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:25 WITA

Asisten I Setda Buol Pimpin Tim Penilaian Lomba Desa di Karamat

Berita Terbaru

Kab.Buol

Asisten I Setda Buol Pimpin Tim Penilaian Lomba Desa di Karamat

Sabtu, 22 Mar 2025 - 07:25 WITA