Polres Banggai Sukses Upayakan Diversi Kasus Kecelakaan Anak di Bawah Umur

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

BANGGAI, SUARAUTARA.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

Sidang berlangsung di ruang Unit Laka Lantas dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Diversi ini dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Banggai, Ipda Annisa Zita Pratiwi Burhan, dengan dihadiri petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk, aparat desa Kecamatan Luwuk Timur, serta keluarga korban dan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Petugas lakukan medaiasi

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, menjelaskan bahwa penyelesaian kasus melalui diversi bertujuan untuk menghindari anak dari proses hukum yang dapat berdampak negatif bagi masa depannya.

“Diversi ini dilakukan untuk mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak dengan mengedepankan perdamaian,” ujarnya.

Kesepakatan berhasil dicapai dalam sidang diversi, di mana keluarga korban dan tersangka sepakat menyelesaikan perkara kecelakaan secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Bukit Tinggi, Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk.

Foto Keluarga korban saat dengar arahan petugas

Seorang pengendara motor berusia 17 tahun menabrak seorang pejalan kaki berusia 75 tahun.

Dengan adanya penyelesaian ini, Polres Banggai berharap diversi dapat menjadi solusi terbaik dalam menangani perkara yang melibatkan anak di bawah umur, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Berita Terkait

Wakili Bupati, Kadis P2KB Dorong FKPK Buol Jadi Mitra Strategis Pemda
Bangun Jembatan Merah Putih untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng, Kapolres Pimpin Kerja Bakti 
Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor
Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan
Wabup Touna Apresiasi Bantuan Bank Indonesia untuk Pengembangan Desa Wisata
Bupati Touna Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru SD IT Al Wahdah
124 Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Resmi Dilepas

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 13:38 WITA

Wakili Bupati, Kadis P2KB Dorong FKPK Buol Jadi Mitra Strategis Pemda

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WITA

Bangun Jembatan Merah Putih untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng, Kapolres Pimpin Kerja Bakti 

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WITA

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WITA

Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WITA

Wabup Touna Apresiasi Bantuan Bank Indonesia untuk Pengembangan Desa Wisata

Berita Terbaru