Polres Banggai Sukses Upayakan Diversi Kasus Kecelakaan Anak di Bawah Umur

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

BANGGAI, SUARAUTARA.COM - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Banggai berhasil diselesaikan melalui sidang diversi yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, Rabu (5/2/2025) sore.

Sidang berlangsung di ruang Unit Laka Lantas dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Diversi ini dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Banggai, Ipda Annisa Zita Pratiwi Burhan, dengan dihadiri petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Luwuk, aparat desa Kecamatan Luwuk Timur, serta keluarga korban dan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Petugas lakukan medaiasi

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, menjelaskan bahwa penyelesaian kasus melalui diversi bertujuan untuk menghindari anak dari proses hukum yang dapat berdampak negatif bagi masa depannya.

“Diversi ini dilakukan untuk mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak dengan mengedepankan perdamaian,” ujarnya.

Kesepakatan berhasil dicapai dalam sidang diversi, di mana keluarga korban dan tersangka sepakat menyelesaikan perkara kecelakaan secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang terjadi pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Bukit Tinggi, Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk.

Foto Keluarga korban saat dengar arahan petugas

Seorang pengendara motor berusia 17 tahun menabrak seorang pejalan kaki berusia 75 tahun.

Dengan adanya penyelesaian ini, Polres Banggai berharap diversi dapat menjadi solusi terbaik dalam menangani perkara yang melibatkan anak di bawah umur, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Berita Terkait

Personel Koramil Jajaran Kodim 0823/Situbondo Perkuat Pengamanan Terpadu Idul Fitri 1447 H di Exit Tol Desa Ketah
Polres OKU Timur Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Peringati Nuzulul Quran 1447 H/2026 M: Pererat Silaturahmi dan Sinergi Kemitraan
Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial
Jalan Penuh Warna Si Anak Desa
PT Viktoria Multi Karya dan PWI Banggai Gelar Pertemuan Bersama Wartawan dari Berbagai Media
DPC PJS Buol Gelar Buka Puasa Bersama dengan Pengurus DPD Sulteng
Pemkab Gelar Rakor Kabupaten Layak Anak 2026, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Bersama
Polda Sumsel Gelar Rapat Revisi Anggaran 2026, Pastikan Tunjangan Kinerja Personel Tepat Waktu

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:05 WITA

Personel Koramil Jajaran Kodim 0823/Situbondo Perkuat Pengamanan Terpadu Idul Fitri 1447 H di Exit Tol Desa Ketah

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:13 WITA

Polres OKU Timur Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Peringati Nuzulul Quran 1447 H/2026 M: Pererat Silaturahmi dan Sinergi Kemitraan

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:22 WITA

Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial

Jumat, 13 Maret 2026 - 04:06 WITA

Jalan Penuh Warna Si Anak Desa

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:46 WITA

PT Viktoria Multi Karya dan PWI Banggai Gelar Pertemuan Bersama Wartawan dari Berbagai Media

Berita Terbaru

Rastono Sumardi, S.Pd,Me

Sastra Seni Budaya

Jalan Penuh Warna Si Anak Desa

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:06 WITA