Polisi Ringkus 5 Pelaku Pencurian Barang Elektronik di Buol
BUOL, SUARAUTARA.COM – Lima tersangka kasus pencurian barang elektronik di Buol, Sulawesi Tengah berhasil diringkus tim Reskrim Polres Buol.
Kelima tersangka itu, menjalankan aksi pencuriannya dengan cara mendatangi kantor dan rumah pada dini hari dan mencuri benda-benda elektronik.
Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo,S.I.K, didampingi Kasat Reskrim Iptu Heru Setiyono, S.H., Paursubbag humas, Bripka. Eka Putra Datu, kepada sejumlah media menjelaskan bahwa pengungkapan dan penanganan kasus ini untuk periode Mei hingga Juni 2021. Dalam konfrensi pers, Senin (7/6) mengungkapkan, bahwa kasus pencurian elektronik saat ini lagi mengintai dan meresahkan warga Buol. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan yang sangat meresahkan dan terjadi akhir-akhir ini.
Dijelaskannya, Pengungkapan pertama kasus berawal dari laporan polisi tanggal 15 Desember 2020, dengan TKP pos jaga Kantor Dinas Sosial Kelurahan Leok II Kecamatan Biau. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditetapkan dua tersangka sebagai pelaku masing masing inisial IJM (27), dan inisial T (27).
Kapolres menambahkan, untuk sindikat pencurian elektronik ini, dilakukan saat korban dalam keadaan tertidur pulas pada saat dini hari. Sehingga, para tersangka pencurian elektronik ini dengan leluasa memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil barang curian dengan mengunakan alat congkel seperti kunci T dan obeng.
” Diantara 5 tersangka ini terbagi dua kelompok dan mereka tidak saling mengenal. dan diantara dua kelompok ini, ada satu orang sebagai penada, dan empat orang lainnya sebagai eksekutor dilapangan. Lokasi pencurianpun juga berbeda- beda, diantaranya di Kelurahan Leok I dan Leok II dengan motif yang sama”, ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Ia menambahkan, para tersangka ini adalah pemain baru, kebanyakan mereka pengangguran dan dua tersangka lainnya adalah berprofesi sebagai petani. ” Para tersangka ini mengaku melakukannya karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari“, Jelas Kapolres.
Untuk diketahui, Barang yang menjadi gasakan para pencuri ini diantaranya, Handphone berbagai merek, seperti VIVO dan Samsung, laptop Azus dan barang elektronik lainnya.
Diakhir konfrensi pers, Kapolres Buol, AKBP Dieno Hendro Widodo,S.I.K menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan lebih hati-hati. Pastikan rumah kita dalam keadaan terkunci rapih disaat malam hari, atau saat berpergian.(arp)