DaerahKab.BuolPemerintahanPolitikSultengTopik Utama

Pleno Rekapitulasi DPB, KPU Buol Tetapkan 100.761 pemilih

Buol, SUARAUTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Rabu (28/7) melaksanakan Rapat Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Untuk periode bulan Juli 2021.

Berita Cara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Buol yang ditanda tangani Ketua Dan 4 Komisioner lainnya

Dipimpin Ketua KPU Kabupaten Buol Alamsyah,SE rapat pleno ini juga dihadiri empat komisioner diantaranya Safrudin Lamata, S,Sos, Sudirman Daud, SP, Ali, S,Si, Saida, sekretaris KPU dan para kasubag.

Hasil Rakor rekapitulasi DPB sampai 30 Juli 2021 ditetapkan sebanyak 100.761 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 51.724 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 49.037 pemilih.yang tersebar di 11 kecamatan.

Rapat pleno ini kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan Berita acara Rekapitulasi hasil Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Bulan Juli Tahun 2021.

Dalam rapat ini KPU menyadari harusnya jumlah DPB ini terus meningkat, karena arus penduduk pindah masuk ke Buol bisa dikatakan cukup tinggi. Namun lagi-lagi data penduduk pindah masuk dan pindah keluar di Buol yang tercatat di instansi terkait, belum bisa diakses oleh KPU.

Komisioner KPU Buol Divisi Data, Saida saat dihubungi suarautara.com, via pesan Wastapp, Kamis (29/07)  mengatakan, dalam pelaksanaan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan memiliki beberapa kesulitan, karena dilakukan saat pendemi covid-19.

“ Kami sangat kewalahan dalam melaksanakan DPB ini karena masih dalam suasana pandemic covid, sehingga sedikit terganggu,” kata Saida.

Ia menambahkan, tidak hanya soal pandemic covid yang menjadi sedikit penghalang, akan tetapi KPU saat ini tidak memiliki personel dilapangan seperti pada saat tahapan Pileg, Pilpres dimana bisa dibantu oleh badan adhoc sampai ditingkatan kecamatan dan desa.

“ Saat melakukan Rekapitulasi DPB ini kita tidak lagi memiliki badan adhoc, sehingga mau tidak mau kita turun melakukannya dilapangan, tapi Alhamdulillah semua berjalan lancar.” ujarnya.

KPU juga berharap kata Saida, agar partai politik maupun semua pihak juga ikut andil dalam kegiatan ini. Yakni dengan menyampaikan ke masyarakat agar bisa menyampaikan informasi data kerabat yang sudah meninggal dunia, atau sudah menjadi anggota TNI Polri, maupun sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih. Ini sangat perlu dilakukan karena persoalan data pemilih di Buol tidak hanya menjadi beban KPU namun juga beban semua pihak termasuk partai politik dan pemerintah daerah.

“ Karena dukungan semua pihak penting untuk kesuksesan proses pemilu dan pemilihan di tahun 2024 mendatang.” Tutupnya.

 

[uchan]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button