Pleno Rekapitulasi DPB, KPU Buol Tetapkan 100.761 pemilih

Kamis, 29 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, SUARAUTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Rabu (28/7) melaksanakan Rapat Pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Untuk periode bulan Juli 2021.

Berita Cara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh KPU Kabupaten Buol yang ditanda tangani Ketua Dan 4 Komisioner lainnya

Dipimpin Ketua KPU Kabupaten Buol Alamsyah,SE rapat pleno ini juga dihadiri empat komisioner diantaranya Safrudin Lamata, S,Sos, Sudirman Daud, SP, Ali, S,Si, Saida, sekretaris KPU dan para kasubag.

Hasil Rakor rekapitulasi DPB sampai 30 Juli 2021 ditetapkan sebanyak 100.761 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 51.724 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 49.037 pemilih.yang tersebar di 11 kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat pleno ini kemudian dilanjutkan dengan penanda tanganan Berita acara Rekapitulasi hasil Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode Bulan Juli Tahun 2021.

Dalam rapat ini KPU menyadari harusnya jumlah DPB ini terus meningkat, karena arus penduduk pindah masuk ke Buol bisa dikatakan cukup tinggi. Namun lagi-lagi data penduduk pindah masuk dan pindah keluar di Buol yang tercatat di instansi terkait, belum bisa diakses oleh KPU.

Komisioner KPU Buol Divisi Data, Saida saat dihubungi suarautara.com, via pesan Wastapp, Kamis (29/07)  mengatakan, dalam pelaksanaan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan memiliki beberapa kesulitan, karena dilakukan saat pendemi covid-19.

“ Kami sangat kewalahan dalam melaksanakan DPB ini karena masih dalam suasana pandemic covid, sehingga sedikit terganggu,” kata Saida.

Ia menambahkan, tidak hanya soal pandemic covid yang menjadi sedikit penghalang, akan tetapi KPU saat ini tidak memiliki personel dilapangan seperti pada saat tahapan Pileg, Pilpres dimana bisa dibantu oleh badan adhoc sampai ditingkatan kecamatan dan desa.

“ Saat melakukan Rekapitulasi DPB ini kita tidak lagi memiliki badan adhoc, sehingga mau tidak mau kita turun melakukannya dilapangan, tapi Alhamdulillah semua berjalan lancar.” ujarnya.

KPU juga berharap kata Saida, agar partai politik maupun semua pihak juga ikut andil dalam kegiatan ini. Yakni dengan menyampaikan ke masyarakat agar bisa menyampaikan informasi data kerabat yang sudah meninggal dunia, atau sudah menjadi anggota TNI Polri, maupun sudah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih. Ini sangat perlu dilakukan karena persoalan data pemilih di Buol tidak hanya menjadi beban KPU namun juga beban semua pihak termasuk partai politik dan pemerintah daerah.

“ Karena dukungan semua pihak penting untuk kesuksesan proses pemilu dan pemilihan di tahun 2024 mendatang.” Tutupnya.

 

[uchan]

 

Berita Terkait

Wabuo Buol Pimpin Rapat Forum Tim Komunikasi Stakeholders BPJS Kesehatan
Pekan Depan Target Pelunasan PBB P2 Desa Tadoy 1 Bakal Tercapai 
Bupati Amirudin Buka Kegiatan Orientasi Penyusunan RPJMD Banggai Tahun 2025-2929
Minahasa Amankan WTP Lagi, Bukti Komitmen Tata Kelola
Bupati Amirudin Pimpin Apel Akbar, Pemberhentian Pegawai Bermasalah Diumumkan!
Sekda Tolitoli Lepas Kontingen Kafilah Tolitoli Mengikuti STQH Di Poso
Bupati Banggai Berikan Pendapat Akhir TerhadapLKPD Tahun 2024
DPMPTSP Banggai Gelar Bimtek Fasilitas Kemitraan Antara Pelaku Usaha

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:16 WITA

Wabuo Buol Pimpin Rapat Forum Tim Komunikasi Stakeholders BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:26 WITA

Pekan Depan Target Pelunasan PBB P2 Desa Tadoy 1 Bakal Tercapai 

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:43 WITA

Bupati Amirudin Buka Kegiatan Orientasi Penyusunan RPJMD Banggai Tahun 2025-2929

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:38 WITA

Minahasa Amankan WTP Lagi, Bukti Komitmen Tata Kelola

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:50 WITA

Bupati Amirudin Pimpin Apel Akbar, Pemberhentian Pegawai Bermasalah Diumumkan!

Berita Terbaru

Daerah

Minahasa Amankan WTP Lagi, Bukti Komitmen Tata Kelola

Kamis, 19 Jun 2025 - 18:38 WITA