Pimpin RDP dengan warga Lakuan, Ini kata Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA, Buol – Ketua DPRD kabupaten Buol, Srikandi Batalipu, S.Sos, M. AP menerima kunjungan puluhan warga desa Lakuan, Kecamatan Lakea pada rapat dengar pendapat (RDP), bertempat di ruang Bapemperda, Selasa (31/11/2023).

Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan dengan agenda mediasi keluhan sejumlah warga Lakuan atas dugaan Kades dan Ketua BPD yang tidak transparan dalam pengelolaan APBDES.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Buol memimpin langsung rapat dan turut di damping anggota DPRD Fraksi PPP, Rais S. Awat, Kadis BPMDes, Ahmad Yani L Saa, S.Sos, Sekertaris BPMDes serta sejumlah pejabat Inspektorat dan Camat Lakea.

Setelah menerima masukan dan apa yang menjadi hal dasar tuntutan atau keluhan warga Lakuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu, pada kesempatan itu juga menyarankan kepada Kades Lakuan dan ketua BPD Lakuan Buol untuk dapat berkomunikasi baik dan transparan dengan warganya.

” RDP tidak mengeluarkan rekomendasi apapun mengingat permasalahan yang terjadi di Desa Lakuan Buol telah di tangani pihak Kejaksaan Negeri Buol,” tutup Srikandi mengakhiri RDP. **

Diketahui, aksi protes oleh warga Desa Lakuan ini dikoordinir oleh Rifaldi. Pada kesempatan itu, Ia menduga adanya keterlibatan kades dan ketua BPD Lakukan tidak transparan dan sangat tertutup mengenai informasi pengelolaan dana APBDes, baik Dana Desa (DDs) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Sebelumnya kami telah menemui ketua BPD guna meminta penjelasan, namun tidak mendapatkan kejelasan sehingga menempuh jalur mediasi ini ke gedung rakyat,” Ujar Rifaldi.

Sementara diketahui meski Kadis BPMDes, Inspektorat dan Camat lakea telah mencoba mengarahkan sesuai aturan yang ada dan meminta kepala desa mengembalikan status aparat sesuai bidang dan keahliannya, namun ternyata kasus pengelolaan Dana Desa telah di laporkan ke Kejaksaan Negeri Buol.

 

Berita Terkait

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Touna Salurkan KTP-el Warga Kasiala Lewat Camat Ulubongka

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Rabu, 9 September 2026 - 08:28 WITA

Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Berita Terbaru