Permainan Empat Bulan Berakhir Pelaku Penganiayaan di Jayabakti Dibekuk Anggota Polsek Pagimana

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Humas Polres Banggai Tampak Pelaku Tak berkutik di kawasan Anggota polsek pagimana

foto istimewa : Humas Polres Banggai Tampak Pelaku Tak berkutik di kawasan Anggota polsek pagimana

Suarautara.com, Banggai – Pelarian pelaku penganiayaan yang sempat buron selama empat bulan akhirnya berakhir. Anggota Reskrim Polsek Pagimana berhasil mengamankan seorang pria berinisial PT (20), warga Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 17.45 Wita.

Pelaku ditangkap saat berada di Desa Jayabakti setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaannya. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pagimana, Aiptu Rommy Yusuf.

Kapolsek Pagimana, AKP Laata, menjelaskan bahwa PT merupakan pelaku penganiayaan yang terjadi pada September 2025 lalu. Korbannya adalah Musa Mustofa (37), warga Desa Sogitan, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus.

Ia meneriaki korban, kemudian memukul korban dengan tangan terkepal ke arah kepala dan telinga kanan,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagimana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, PT dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.(AM’oks69)

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla
Radio Mutiara 103,7 FM, Media Massa Konvensional yang “Bertarung” dengan Media Online di Angkasa
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Sudah Tiga Hari BBM di Situbondo Langka, Harga Pertamax di Kios Tembus Rp 30 Ribu per Botol 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Kamis, 10 September 2026 - 12:34 WITA

Terpental, Rapat Formatur Pertama penyusunan Pengurus PBNU Melahirkan Kekecewaan yang Disikapi debgan Fitnah: PKB COME BACK

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Kamis, 10 September 2026 - 05:40 WITA

Terbitkan SE Nomor 20 Tahun 2026, Kemendikdasmen Lindungi Siswa Terdampak Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Berita Terbaru