Suarautara.com, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid resmi melantik lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2029 di Gedung Pogombo, Senin (8/12/2025).
Komisioner yang dilantik masing-masing H. Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Indra A. Yosvidar, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh. Kelimanya diharapkan memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di daerah.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak dapat berjalan tanpa digitalisasi. Ia menekankan seluruh informasi publik pemerintah daerah harus tersedia dan mudah diakses secara digital.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan itu, ia juga mengumumkan rencana peluncuran layanan “Halo Gubernur” yang akan terintegrasi dengan Command Center untuk menerima aduan dan aspirasi masyarakat selama 24 jam. Seluruh perangkat daerah ditarget terhubung penuh paling lambat Maret 2026.
Meski demikian, Anwar mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat dipublikasikan karena terkait kerahasiaan negara serta mekanisme pemeriksaan institusi pengawas seperti BPK.
Gubernur juga menyampaikan pentingnya digitalisasi dan profesionalisme ASN sebagai kunci membangun kepercayaan publik dan pelayanan yang berkelas dunia.***






















