Suarautara.com, Touna – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Unauna (Touna) melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Touna, Selasa (9/12). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyalahgunaan anggaran pada lembaga penyelenggara pemilu itu.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 12.00 WITA. Sejumlah dokumen dari beberapa ruangan dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam kendaraan kejaksaan untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Touna, Ilmiawan Tibe Hafid, SH., MH., mewakili Kepala Kejari Rizky Fachrurrozi, saat ditemui membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyitaan dokumen KPU Touna ini kami laksanakan sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) yang telah ditandatangani pimpinan,” ujar Ilmiawan.
Ia menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan data awal dan informasi yang diperoleh penyidik di lapangan. Menurutnya, fokus penyidikan mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
“Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai temuan yang sudah kami kumpulkan. Selanjutnya dokumen akan dipelajari lebih mendalam sebagai bagian proses hukum,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Touna terkait proses hukum yang sedang berlangsung.[Agung]












